Kaba Terkini

Awasi Penyaluran BST, Polisi Minta Penerima Bantuan Patuhi Prokes

Maninjau, kaba12.com —  Untuk meminimalisir terjadinya cluster baru terhadap penularan Covid-19, Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI melalui Pos Indonesia cabang Maninjau di ruang kelas SMAN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (15/1).

Pengawasan itu bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan saat penyaluran bantuan sosial.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto menyebutkan, dalam proses penyaluran BST masih ada ditemukan sejumlah penerima yang datang tidak menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Meski demikian, pihaknya menilai masyarakat tersebut kurang kesadaran dalam memakai masker, sehingga hal ini dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu itu kami dari Kepolisian tetap mengajak masyarakat untuk mengikuti petunjuk dari pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan. Karena sejak beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Agam mengalami peningkatan. Maka dari itu kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memakai masker kapanpun dan di manapun agar terhindar dari Virus Corona,” ujarnya kepada kaba12.com.

Sementara itu Wakapolsek Iptu Akhiruddin menambahkan, sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kapolsek, bahwa pihaknya akan mendatangi tempat keramaian untuk melakukan patroli pendisiplinan terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Termasuk pada saat penyaluran bansos yang dilaksanakan di ruang kelas sekolah.

“Jadi, mereka kita berikan pencerahan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Di samping itu kita juga menginformasikan situasi perkembangan kasus terpapar Covid-19 saat ini mulai dari tingkat Kecamatan hingga Nasional,” katanya.

Selain pengawasan pada warga yang mengambil BST, aparat Kepolisian itu juga melakukan patroli pendisiplinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Maninjau, karena ada sejumlah warga yang melaksanakan pernikahan.

“Disitu juga kita berikan teguran dan himbauan kepada pihak keluarga yang tidak menggunakan masker. Bahwasanya protokol kesehatan harus dijalankan bukan pada saat petugas datang saja. Tetapi ini dilaksanakan secara rutin dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kendati demikian, masyarakat diharapkan untuk selalu meningkatkan kesadarannya dalam mengikuti aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

(Bryan)

To Top