ASN Pemkab.Agam Sumringah,Tahun 2024, Kenaikan Pangkat 6 Kali Dalam Setahun

Lubukbasung,kaba12 — Tercatat sebanyak 484 dari total 515 yang diajukan ASN Pemkab.Agam ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dinyatakan lolos dalam pengajuan kenaikan pangkat dan golongan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023, semetara 31 ASN lainnya, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2023, Pemkab Agam melalui BKPSDM Kabupaten Agam menyerahkan SK Kenaikan Pangkat pada 484 ASN di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Kamis, (21/9) dalam 2 sesi yang dibanjiri ratusan ASN dan keluarganya dengan wajah “sumringah” dan bahagia.

Seperti dijelaskan Yunilson,Kepala BKPSDM Agam, proses kelengkapan administrasi kenaikan pangkat ASN periode 1 Oktober 2023 dan persetujuan pemberian kenaikan pangkat dari BKN telah disahkan, sehubungan dengan itu dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada ASN yang besangkutan.

Dalam relis yang diperoleh kaba12, dari Diskominfo Agam, Yunilson menjelaskan, dari 515 berkas telah diverifikasi, 484 berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sementara 31 berkas lainnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ditambahkan, kenaikan pangkat dan golongan ASN itu, merupakan bentuk penghargaan kepada ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, yang sasarannya untuk memotivasi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja sesuai tuntutan tugas dan tanggungjawab yang diemban dalam melayani masyarakat.

Yunilson menyebutkan, khusus di Pemkab.Agam, penyerahan SK Kenaikan Pangkat itu dilakukan dua sesi, masing-masing sesi I untuk 195 orang yang mayoritas beraktifitas di berbagai OPD Pemkab.Agam dan sesi II sebanyak 289 ASN, yang didominasi para guru dan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan-Kebudayaan Agam.

Terkait, 31 berkas ASN yang dinyatakan tidak lengkap dan tidak lolos verifikasi sebelumnya, BKP-SDM Agam akan melakukan proses kajian ulang untuk kelengkapan persyaratan dan akan diusulkan pada periode selanjutanya bersamaan dengan usulan kenaikan pangkat ASN lainnya.

Ditambahkan Yunilson, untuk tahun 2024 mendatang, BKP-SDM Agam akan mengajukan usulan 6 jali kenaikan pangkat dalam 1 tahun, dimana sebelumnya dilaksanakan 2 kali dalam setahun, sesuai Perka BKN No 4 Tahun 2023 tentang periodesasi kenaikan pangkat yang mana diterangkan kenaikan pangkat ASN akan dilakukan 6 kali satu tahun terhitung tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember, yang mekanismenya akan disampaikan pada seluruh OPD setelah Juknis pelaksanaannya dari BKN.

-HARMEN-

0Shares