Kaba DPRD Bukittinggi

APBD Perubahan 2018 Bukittinggi Disahkan

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD kota Bukittinggi bersama pemerintagh daerah, sahkan APBD perubahan tahun 2018. Pengesahan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna sekaligus ketok palu dua ranperda lainnya, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (24/09).

Paripurna kali ini kembali dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial, bersama Wakil Ketua DPRD, H. Trsimon dan Yontrimansyah. Dihadiri Walikota, Wakil Walikota, unsur Forkopimda, Sekda, Anggota DPRD, KPU, Kepala OPD, Camat, Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, BUMN, BUMD dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, hari ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPRD, untuk kelanjutan pembangunan dan kinerja maksimal dalam pembangunan kota Bukittinggi. Karena dengan disahkannya APBD perubahan 2018, tentu kepastian terkait anggaran yang akan digunakan dan diserap oleh seluruh SOPD telah didapat.

“Kita berharap, seluruh SOPD dapat meningkatkan kinerja dengan telah disahkannya APBD perubahan ini. Krena target pendapatan pada APBD perubahan 2018 ini naik 3,15%, dari Rp 697,4 milyar, menjadi Rp 719,4 milyar lebih. Kita berharap, apa yang ditargetkan pemda dalam lima bulan ini dapat tercapai. Termasuk juga pada penyerapan anggaran dan juga pencapaian target PAD, masing-masing SOPD,” jelas Beny.

Dirincikan, untuk APBD perubahan 2018 Bukittinggi, naik menjadi Rp 719,4 milyar. Untuk target PAD meningkat Rp 2,7 milyar, sebelumnya Rp 99,9 milyar lebih, menjadi Rp 102,7 milyar lebih. Dana perimbangan menjadi Rp 534,5 milyar lebih. Lain-lain pendapatan daerah menjadi Rp 82,1 milyar lebih.

Belanja daerah naik menjadi Rp 839 milyar lebih. Pembiayaan daerah naik menjadi Rp 119,7 milyar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah juga naik menjadi Rp 124,7 milyar lebih. Pencairan dana cadangan Rp 40,3 milyar lebih. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 milyar. Sedangkan silpa pun juga diprediksi naik menjadi Rp 84,4 milyar lebih. Belanja pegawai naik menjadi Rp 40,3 milyar lebih dan belanja barang dan jasa naik menjadi Rp 226,3 milyar lebih.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi upaya kerja keras DPRD dan Pemko, dalam pembahasan APBD perubahan 2018. Pembiayaan pada perubahan anggaran ini diproyeksikan dapat menutupi defisit anggaran dengan jumlah yang sama. Sehingga posisi perubahan APBD kota Bukittinggi, setelah dilakukan pembahasan menjadi seimbang.

“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan SKPD yang sangat besar pada perubahan ini, baik melalui rasionalisasi yang dilakukan sendiri oleh masing-masing SKPD. Kajian secara intensif yang dilakukan antara Banggar danbl TAPD melalui rapat pembahasan,” jelas Ramlan.

Selain pengesahan APBD perubahan 2018, dalam kesempatan yang sama juga disahkan dua ranperda lainnya. Pertama, pencabutan perda no 10 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan. Kedua, perubahan perda no 3 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kesehatan.

(Ophik)

To Top