DPRD Agam

APBD-P 2018 Sejarah Baru Kabupaten Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Proses persidangan pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 kabupaten Agam merupakan sejarah baru. Betapa tidak, proses pembahasan sesuai dengan jadual yang disepakati bersama antara DPRD-Pemkab Agam.

Bahkan, yang luar biasa, proses pembahasan anggaran yang biasanya alot bahkan kerap berkepanjangan karena ragam kepentingan, namun dalam proses pembahasan RAPBD-P 2018, dua lembaga daerah tersebut punya perspektif yang sama dalam menyikapi kesinambungan kegiatan pembangunan dan ragam kegiatan yang harus dilaksanakan segera.

Sukses pembahasan perubahan anggaran hanya dalam waktu 14 hari ini, mendapat apresiasi khusus dari para pimpinan daerah. Bahkan, banyak yang berharap, hal ini menjadi salah satu contoh dalam beragam proses pembahasan terkait anggaran, namun tetap mengedepankan mekanisme yang ada.

Seperti halnya apresiasi khusus Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menyebutkan proses pengesahan APBD-P Kabupaten Agam 2018 berjalan lancar dan tidak menemui banyak kendala, itupun dilakukan dalam waktu yang relative singkat.

Marga Indra Putra, secara terbuka memberi apresiasi yang tinggi atas kinerja seluruh tim yang terlibat dalam proses pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2018, baik Badan Anggaran DPRD maupun TAPD Pemkab. Agam.

“Ini sejarah bagi kita, yang selama ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk pembahasan APBD-P, namun kali ini kita hanya menghabiskan waktu 15 hari, seluruh mekanisme pembahasan rampung dan hari ini telah disepakati sebagai Perda. Saya bangga dan memberi apresiasi atas prestasi ini, semuanya,” sebut ketua DPRD Agam itu.-

HARMEN/JASWIT

To Top