Kaba Terkini

APBD-P 2017 Dibahas DPRD Agam

Ditambahkan Trinda, gambaran umum komposisi rancangan perubahan APBD tahun 2017 untuk pendapatan daerah meningkat Rp 12 milyar lebih atau 0,87 persen dari target semula Rp 1,3 milyar lebih. Sedangkan untuk belanja pada rancangan perubahan APBD tahun 2017 adalah sebesar Rp 1,4 triliun lebih, terjadi peningkatan 1,69 persen atau sebesar Rp 24,6 milyar lebih dan untuk pembiayaan pada rancangan APBD-P 2017 sebesar Rp 78,7 milyar lebih, meningkat 18,92 persen dari perkiraan semula Rp 66,2 milyar lebih.(***)

Fauzi : Fraksi Demokrat

Dorong Pertumbuhan Ekonomi & Kesejahteraan

Fraksi Partai Demokrat berharap,pemerintah daerah menyusun APBD-P tahun 2017 betul-betul memperhatikan perkembangan yang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan darurat serta keadaan luar biasa yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fauzi, mempertanyakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang mengalami perubahan terkait dengan belanja pembiayaan.Serta mempertanyakan apakah anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap sesuai dengan rencana.

Sesuai amanat Permendagri No.13 tahun 2006, Fraksi Partai Demokrat menyarankan pemda melalui TAPD memprioritaskan pengalokasian anggaran dalam APBD-P tahun 2017 bagi daerah yang terancam bencana, serta perbaikan sarana umum yang vital. (***)

 

Arman J.Piliang :Fraksi Golkar Plus

“ Minta Fatwa KASN ”

Fraksi Partai Golkar Plus PBB menyebut penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Oleh sebab itu Golkar-PBB mengingatkan kepada pimpinan DPRD serta pemerintah daerah yang disebut “pemerintahan” untuk meningkatkan koordinasi dan komunikiasi yang intensif, sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman.

Arman J.Piliang juga menyorot penjelasan dasar hukum pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 8,7 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Nagari pada APBD tahun 2017.Serta mempertanyakan soal penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp 847 milyar lebih.

Tidak hanya itu, fraksi gabungan Golkar dan PBB itu juga menyinggung masalah pengisian jabatan sekretariat DPRD. Disarankan PPK mempedomani PP NO.11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 4, sebagai turunan dari UU No.5 tahun 2014 dan apabila terdapat perbedaan pendapat, fraksi menyarankan untuk meminta fatwa dari Komisi Abdi Sipil Negara (KASN) .(***)

 

M.Abrar :  Fraksi PKS

Program Prioritas, Minim SILPA”

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada prinsipnya menerima penambahan anggaran yang akan dikelola perangkat daerah dalam APBD-P 2017. Namun, fraksi PKS meminta agar program tambahan yang diajukan betul-betul prioritas dan bisa dilaksanakan, serta tidak menjadi SILPA pada tahun yang akan datang.

Fraksi PKS mempertanyakan rancangan APBD-P sudah disesuaikan, agar sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi tidak menyalahi aturan yang ada.Tak hanya itu, PKS juga meminta penjelasan tentang sektor-sektor PAD yang saat ini masih mengalami kendala dan belum mencapai target. (***)

 

Syaflin :Fraksi PAN

RAPBD-P 2017 Bahasan Urgen

Fraksi Partai Amanat Nasional memandang pembahasan APBD-P tahun 2017   hal urgen untuk dibahas.Karena berkaitan dengan penyesuaian atas penerimaan, pendapatan dan pembiayaan daerah, disamping menyikapi regulasi baru dari pemerintah pusat dan provinsi, serta adanya kebutuhan tambahan mendesak dibeberapa perangkat daerah.

Dalam pemandangan umumnya, fraksi PAN juga mempertanyakan pengurangan DAU sebesar Rp 14,5 milyar lebih. Serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Bank Nagari sebanyak Rp 8,7 milyar.

Tidak hanya itu, Syaflin juga menyinggung pelaksanaan tender proyek fisik, pengadaan barang dan jasa, serta realisasi perda retribusi tower seluler di kabupaten Agam.-(***)

0Shares

Laman: 1 2 3

To Top