Kaba Terkini

APBD 2022- Rp.1,5 Triliun Disahkan, Agam Defisit Rp.90,37 Miliar

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD bersama Pemkab.Agam sahkan Perda APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,504 triliun, yang ditandatangi dengan penandatangan nota kesepahaman Bupati Agam Dr.Andri Warman bersama Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan di ruang sidang utama DPRD Agam, kemarin.

APBD tahun anggaran 2022 mendatang, kabupaten Agam dinyatakan mengalami deficit Rp.90,37 Miliar, dari struktur APBD yang disetujui sebesar Rp 1,504 triliun lebih dengan komposisi alokasi pendapatan sebesar Rp 1,408 triliun lebih dan belanja Rp1,499 triliun lebih.

Dalam sidang paripurna DPRD Agam yang dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan didampingi para wakil ketua masing-masing Suharman, Irfan Amran dan Marga Indra Putra, dihadiri bupati Agam, pj.Sekdakab.Agam Ir.Jetson, plt.sekretaris DPRD Agam Arnel, dan para kepala OPD Pemkab. Agam dan unsur pimpinan Forkompinda Agam serta para anggota DPRD Agam.

Sebelumnya, dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Agam, cukup banyak catatan dan harapan yang disampaikan pada pemerintah, terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2022 mendatang, termasuk evaluasi yang mesti dilakukan bersama dalam rangkaian kegiatan tahun 2021 ini.

Sementara dalam laporannya, Plt Sekretaris DPRD Agam, Arnel saat menyampaikan nota kesepakatan pemerintah dan DPRD Agam tersebut, disebutkan, APBD tahun 2022 ditetapkan setelah melewati pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.

Pembahasan itu, terutama dengan optimalnya berbagai materi yang dibahas, terutama banyaknya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskan, struktur APBD Agam tahaun anggaran 2022, disetujui sebesar Rp 1,504 triliun lebih yang berasal dari pendapatan sebesar Rp 1,408 triliun lebih dan belanja Rp1,499 triliun lebih dengan defisit sebesar Rp 90,37 miliar lebih antara pendapatan dan belanja daerah.

“ Defisit ini sudah ditutupi dengan dana Sisa Lebih Penggunaan dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2021, “ jelas Arnel.

Ditambahkan, untuk tahun 2022, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 150,58 miliar lebih yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Sementara Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun 2022 dilakukan berdasarkan target pencapaian visi dan misi, target RPJMD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.

Dijelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, sehingga APBD tahun 2022 masih berada dalam kondisi deficit, “beratnya beban APBD 2022, diharapkan semua pihak dapat menggunakan anggaran dengan lebih efisien, efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang kita mampu mengatasi defisit ini,” harapnya.

Disisi lain, ulas Dr.Andriwarman Ranperda APBD tahun 2022 disusun masih didasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang ada saat ini, karena Perubahan atas Perda SOTK masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat, jika Ranperda Perubahan SOTK tersebut disetujui akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

HARMEN

To Top