Lubukbasung, kaba12.com — Polres Agam berperan optimal dalam upaya antisipasi dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sudah semakin meresahkan masyarakat, khususnya kalangan peternak menyusul di kabupaten Agam kasus yang terjadi sudah cukup banyak.
Sementara Pemkab.Agam sendiri secara maksimal melakukan berbagai tahapan penanganan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK, melibatkan berbagai stake holder terkait.
Seperti Rabu,(25/5) di aula kantor Bupati Agam digelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (Food and Moth Disease) dipimpin staf ahli Bupati Agam bidang pangan Ir.Erniwati, dihadiri Kapolres Agam diwakili Kasat.Binmas Iptu. Azwir Yani.
Dalam rakor yang digelar,disimpulkan PMK di kabupaten Agam belum sampai pada level darurat di kabupaten Agam, namun upaya penanganan dini harus lebih maksimal di lakukan, karena penyebaran virus PMK tersebut bisa menular melalui kontak langsung dan udara.
Upaya antisipasi yang dilakukan, khususnya untuk pengendalian dan penanggulangan harus dengan memperketatengawasan di cek point perbatasan, khususnya di pintu masuk lalulintas ternak sesuai kerjasama antar provinsi dan kabupaten.
Selain itu, memperketat pengawasan di pasar ternak dan Rumah Pemotongan Hewan ( RPH ) dibantu aparat terkait, “ kita mendorong dilakukan memperketat pengawasan di titik-titik yang menjadi sentral aktivitas hewan ternak, “ sebut Azwir Yani.
Ditambahkan, rakor yang digelar Pemkab.Agam yang dihadiri unsur Polres Bukittinggi, Kajari Agam, Distan Agam, serta pada dokter hewan dan tenaga ahli peternakan, yang disepakati untuk mendorong tim penanganan yang sudah dibentuk memaksimalkan himbauan para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternak masing-masing dan menjaga kebersihan kandang.
“ Juga diharapkan, jika ada warga yang menemukan adanya gejala kasus PMK, segera melapor pada petugas peternakan atau instansi terkait agar segera bisa ditangani, “ sebut Azwir Yani, Kasat.Binmas Polres Agam itu lagi.
HARMEN