Kaba Terkini

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Agam Intensifkan Operasi Yustisi

Lubukbasung, kaba12.com — Mengantisipasi penyebaran virus corona ditengah masyarakat, jajaran Polres Agam makin mengintensifkan operasi yustisi penegakan Perda No.6 tahun 2020 Sumbar tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum Polres Agam.

Operasi rutin yang digelar jajaran Polres Agam, Sabtu,(20/2) dipusatkan di Bundaran Simpang III Lubukbasung, melibatkan seluruh unsur terkait dengan menurunkan 10 personil. Dalam operasi yustisi itu, tim memberikan 120 teguran lisan pada warga yang tidak memakai masker, 12 ornag teguran tertulis dan 12 orang dijatuhi sangsi sosial.

Operasi yustisi rutin yang digelar jajaran Polres Agam dalam rangkaian pencegahan penyebaran covid-19 itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, melalui PAUR.Humas AKP.N.Dt.Sati,didampingi personilnya D.Dt.Rajo Bujang kepada Pers, Sabtu,(20/2).

Dijelaskan, operasi yustisi yang digelar rutin di wilayah hukum Polres Agam itu, merupakan salah satu bentuk tanggungjawab jajaran kepolisian dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19, karena potensi penularan pandemic itu masih sangat tinggi.

Dalam operasi yang digelar, tim di lapangan akan langsung menghentikan warga yang berkendara atau pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan langsung melakukan pengukuran suhu tubuh, dan melakukan pendataan terhadap pelanggar, “bagi yang dikenai sangsi sosial, disuruh bersih-bersih sampah di sekitar lokasi penertiban, “sebutnya.

Secara khusus Kapolres Agam itu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagai antisipasi dini penyebaran virus corona, dengan memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, “ bersama kita lawan penyebaran covid-19,”himbau AKBP.Dwi Nur Setiawan.

HARMEN

To Top