Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pertanian Kabupaten Agam menyiapkan sarana pengendali melalui bantuan obat-obatan atau pestisida untuk mengantisipasi serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada komoditi padi dan jagung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arief Restu, menyebutkan hal itu bertujuan agar produksi tanaman pangan petani tidak menurun di tengah pandemi covid-19 saat ini.
Ia menyebutkan, dana bantuan yang bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp40 juta tersebut diprioritaskan bagi areal pertanian yang dikelola kelompok tani yang mengalami masalah gangguan hama tikus atau wereng yang akan mengakibatkan gagal panen atau menurunnya produktivitas komoditi.
‘’Bagi kelompok tani yang akan dibantu harus berdasarkan dari surat permohonan disertai surat rekomendasi petugas pengendali OTP yang ada di setiap kecamatan.’’katanya.
Arief menyebutkan, meskipun pada tahun lalu tidak banyak wabah penyakit pada padi dan jagung, namun pihaknya akan tetap mewanti-wanti.
“Pada tahun kemaren ada kasus wereng, tapi sedikit dan masih bisa dikendalikan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, bantuan bersifat stimulan itu diharapkannya bisa menambah wawasan dan pengetahuan petani dalam menghadapi kasus OPT.
(Jaswit)
