Antisipasi Dana Ditarik Pemerintah Pusat-Agam Mulai Proses Lelang 2021

Lubukbasung, kaba12.com — Mengantisipasi dana yang dicadangkan untuk kegiatan pembanguban yang dialokasikan untuk kabupaten Agam ditarik pemerintah pusat karena nyaris jatuh tempo, Pemkab. Agam mulai Senin,(28/12) mulai melakukan proses pelelangan kegiatan proyek pisik untuk tahun 2021.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, untuk proses pelelangan yang mulai digelar Desember 2020 ini, tercatat sebanyak 13 paket kegiatan yang memanfaat -kan dana alokasi khusus (DAK) 2021.

13 paket kegiatan yang dilelang diantaranya pembangunan jembatan, bangunan dan beberapa proyek irigasi yang seluruhnya sudah mendapat persetujuan dari pihak terkait di pemerintah pusat untuk percepatan kegiatan sesuai surat yang sudah diturunkan sebelumnya.

Dimulai proses kegiatan pelelangan kegiatan tahun 2021 itu dibenarkan Zufren, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekab.Agam menjawab kaba12.com.

Dijelaskan, proses pelelangan kegiatan tahun 2021 itu, menurutnya sudah biasa dilaksanakan di penghujung tahun anggaran berjalan, dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Disebutkan, khusus untuk 13 kegiatan yang sudah dimulai proses pengumumannya itu, pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang, termasuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat bersama tim komisi III DPRD Agam, mengingat kegiatan yang akan dilelang itu, memanfaatkan DAK dari pusat.

” Kita sudah memulai prosesnya dan diharapkan bisa terealisasi sesuai tahapan yang sudah disiapkan dan bisa dikerjakan segera,” sebut Zufren.

Ditegaskan, sesuai keputusan bersama, kegiatan pembangunan di kabupaten Agam harus dilaksanakan segera, karena khusus untuk kegiatan memanfaatkan DAK, kalau tidak dilaksanakan segera, potensi dana tersebut ditarik pemerintah pusat kalau deadline pelaksanaan yang sudah ditentukan tidak dilaksanakan.

” Inshallah, kita sudah memulai tahapan pelelangan, dan diharapkan proses pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa terlaksana dengan optimal,” sebut Zufren.

HARMEN

0Shares