Lubukbasung,kaba12 — Syafril Dt.Rajo Api, anggota Komisi II DPRD Agam dari fraksi Demokrat minta tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Agam untuk mengusut dugaan pelanggaran batalnya pengerjaan 3 item proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Palupuah tahun 2022 lalu.
Selaku anggota DPRD Agam asal Kecamatan Palupuah, Syafril Dt.Rajo Api mengaku sangat kecewa dengan batalnya pengerjaan proyek pengaspalan di tiga lokasi terjadi, pasalnya kegiatan proyek sudah dilelang, bahkan proses serah terima lapangan pengerjaan sudah dilakukan, namun proyek justru tidak dikerjakan.

Bahkan, ulas anggota Komisi II DPRD Agam itu, saat pihaknya mempertanyakan dan menyuarakan masalah tersebut pihak terkait di DPUTR Agam selalu berdalih dengan beragam alasan, “ kami bersama masyarakat sangat kecewa, kami berharap kasus itu menjadi attensi pihak kejaksaan untuk diusut secara tuntas, “tegasnya.
Dijelaskan Syafril Dt.Rajo Api, 3 item proyek pengaspalan jalan yang batal dikerjakan itu masing-masing pengaspalan ruas Jalan Lariang – Kampuang Melayu, Nagari Nan Tujuah, Palupuah ( R.04.012) , proyek pengaspalan jalan lingkar Paninggiran Ateh Nagari Nan Limo Palupuah ( R.04.019 ) dan pengaspalan jalan Angge – Aua Kuniang Nagari Pasia Laweh Palupuah( R.04.013 ).

Anggota fraksi Demokrat DPRD Agam itu meyakinkan, pihaknya akan tetap mempertanyakan masalah tersebut, sampai kegiatan proyek itu terealisasi di lapangan, pasalnya proyek yang sudah dianggarkan, bahkan serah terima lapangan sudah dilakukan, namun justru tidak dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk.
-HARMEN-
