Tiku, kaba12.com — Ancam aktivitas masyarakat, dua sarang tawon berbahaya berhasil dievakuasi Animal Rescue Team (ART) Satpol.PP-Damkar Agam, Minggu,(5/7) tadi malam di jorong Pasie Tiku, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara.
Keberadaan dua titik sarang tawon ukuran besar itu, sudah sangat meresahkan, bahkan tawon-tawon yang bersarang sudah banyak yang menyerang warga setempat.
Menurut Kasatpol.PP-Damkar Agam Kurniawan Syahputra,penanganan binatang berbahaya dan berpotensi merugikan masyarakat, menjadi bagian dari tugas-tugas personilnya dalam membantu masyarakat luas.

Terkait evakuasi dua sarang tawon besar di Pasie Tiku, menurut Yudhy Erdianto, personil ART Pol.PP-Damkar Agam, sesuai laporan masyarakat pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembersihan.
Dijelaskan, dua sarang tawon besar itu masing-masing berada di Jorong Pasie Tiku, dan Jorong Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, yang dekat dengan pemukiman penduduk. Bahkan warga setempat, sudah banyak yang jadi korban sengatan tawon tersebut. “Alhamdulillah, proses evakuasi dua sarang tawon itu, berjalan lancar, “ jelas Yudhi Erdianto.
Proses evakuasi yang didampingi langsung pj.walinagari Tiku Selatan Weri Ikhwan, dimana ART Satpol.PP-Damkar Agam menurunkan 5 personil Damkar dibantu 3 personil PMI.Proses evakuasi dan pembersihan sarang tawon sengaja dilakukan malam hari untuk meminimalisir dampak terhadap masyarakat.
HARMEN
