Lubukbasung,kaba12 — Publik di Kabupaten Agam kembali “dihangatkan”dengan mencuatnya fenomena baru di pemerintahan. Adalah Ali Amran, Walinagari ( non aktif) Salo, Kecamatan Baso, menyatakan mundur dari jabatannya, menyusul semakin hangatnya suasannya suasana politik di kawasan tersebut.
Bahkan, isu yang berkembang menyebutkan, mundurnya Walinagari yang mantan ketua IKLA Batam itu, dampak dari ketidaksikronan di nagari, termasuk tidak terbangunnya harmonisasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah nagari, termasuk ada dugaan dampak dari pelaksanaan program unggulan Sawah Pokok Murah (SPM) yang sempat memicu polemik sebelum dilounching beberapa waktu lalu.
Yang menarik, diduga akibat adanya oknum yang “bermain”yang sengaja membangun “benteng”agar Ali Amran, Walinagari Salo (non aktif) tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Bupati Agam untuk mengklarifikasi kondisi yang sesungguhnya terkait isu pihaknya tidak mendukung progul SPM. Bahkan, sudah tiga kali Ali Amran berniat menemui Bupati Agam, termasuk sengaja mengejar sampai ke Pekanbaru, tapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
Akibat kondisi itu, Ali Amran akhirnya memperteguh sikap dan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai walinagari, dengan membuat surat pernyataan mundur tanggal 5 Mei 2025 yang ditujukan pada Bupati Agam, yang hingga kini masih dalam proses pembahasan di Pemkab.Agam.

Pernik perjalananya kasus yang dialaminya, disampaikan secara terbuka oleh Ali Amran dalam surat terbuka yang disampaikan kepada media kaba12, dan berbagai pihak lain, yang saat ini mendapat sorotan hangat dari berbagai tokoh penting di daerah ini.
Waktu dikonfirmasi kaba12, Ali Amran, walinagari Salo, Kecamatan Baso (non aktif), membenarkan pihaknya menyatakan mundur dari jabatan dan atnya disampaikan pada Bupati Agam melalui Bamus Nagari Salo, yang saat ini dalam proses pembahasan, dan keputusan pemberhentiannya sebagai walinagari masih belum turun.
Ali Amran membenarkan, keluhannya untuk menemui Bupati Agam Benny Warlis tidak membuahkan hasil hingga saat ini, tujuannya untuk mengklarifikasi apa yang sesungguhnya terjadi di Nagari Salo, termasuk masalah Progul SPM yang sejak awal didukung pihaknya, namun ada pihak-pihak yang sengaja bermain untuk menggagalkan, namun mengorbankan pihaknya untuk kepentingan politik tertentu.

Namun, Ali Amran membantah, pihaknya mundur gara-gara progul SPM, namun kondisi yang berkembang justru membuatnya memperteguh sikap untuk tidak lagi menjabat sebagai Walinagari dengan berbagai pertimbangan, “ini murni sikap saya, tapi tidak berkaitan dengan progul SPM, ini hanya akumulasi, “tegasnya.
“Semua saya uraikan dalam surat terbuka saya, saya sudah detail hal itu, dan sikap saya sudah jelas dan tegas, mundur dari jabatan. Saya hanya ingin mengabdi untuk membangun kampuang, namun karena ambisi pihak tertentu, masalah nagari dikorbankan. Saya prihatin, saya berharap, hal ini bisa tuntas dalam waktu dekat, karena saya bisa kembali ke rantau bersama anak-cucu saya, “tegasnya lagi.

Ali Amran sendiri tidak ingin berpolemik terhadap sikapnya tersebut, namun sangat disayangkan, upayanya untuk bertemu dan mengklarifikasi pada Bupati Agam, tidak membuahkan hasil, sehingga dengan surat terbuka, sengaja disampaikan.
(HARMEN)
