AJP Desak Bupati Agam Segera Cabut Instruksi No.3-2020

Lubukbasung, kaba12.com — Assosiasi Jasa Pesta (AJP) Kabupaten Agam desak bupati Agam untuk mencabut instruksi Bupati Agam nomor 3 tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang larangan pesta/ kenduri di kabupaten Agam menyusul lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang meningkat.

Saat ini, menyikapi perkembangan yang terjadi, dimana kasus positif covid-19 sudah semakin turun dan melandai, para anggota AJP Agam meminta bupati Agam meninjau instruksi tersebut karena pertimbangan kondisi ekonomi mereka yang semakin ambruk akibat pandemic.

Bahkan, bupati Agam diminta untuk lebih peduli dan memperhatikan nasib para penyedia jasa pesta tersebut , karena mereka sangat menggantungkan nasib pada kegiatan pesta pernikahan, kenduri dan jenis perhelatan lain, karena anggota AJP menyediakan jasa penyewaan tenda, pelaminan, soundsistim dan jenis kebutuhan pesta lainnya.

Pernyataan itu ditegaskan Yannafis Surya, ketua AJP Agam, usai pertemuan 176 anggota anggota penyedia jasa pesta tersebut di Lubukbasung, Sabtu,(28/11).

Disebutkan Yannafis Surya, seluruh anggota AJP dan jasa lainnya sangat mentaati dan patuh pada instruksi pemerintah, apalagi diakui beberapa bulan lalu, pandemic covid-19 sedang mengalami trend peningkatan yang signifikan.

Namun, sejak sebulan terakhir, ulas Yannafis Surya, sudah terlihat adanya trend kecenderungan melandainya kasus covid-19, bahkan saat ini Pemkab.Agam sudah masuk dalam status orange, sehingga para anggota AJP berharap ada kebijakan khusus yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan kondisi ekonomi mereka bersama keluarga.

Ditegaskan ketua AJP Agam itu lagi, jika bupati Agam berkenan mencabut instruksi No.3-2020 tersebut, seluruh anggota AJP Agam bersedia mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, “ kami siap mentaati seluruh aturan yang berlaku, kami butuh hidup bersama keluarga, mohon pertimbangkan juga nasib kami, sudah lebih 4 bulan tidak ada pemasukan, sementara biaya yang dikeluarkan sangat tinggi,” sebut Yannafis Surya lagi.

Secara khusus Yannafis Surya membawa bupati Agam bersikap bijak dalam masalah itu, apalagi saat ini, kasus covid-19 sudah semakin melandai di kabupaten Agam, “ kami minta instruksi bupati Agam itu dicabut, dan kami akan melakukan damai ke kantor bupati Agam jika aspirasi kami ini tidak digubris, “ sebut ketua AJP Agam itu lagi.

HARMEN

0Shares