Kaba Pemko Bukittinggi

Ahli Waris Almarhum Busra Terima Santunan JKK Rp70 Juta, Anak Dapat Beasiswa

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi, serahkan santunan kepada ahli waris dari Almarhum Busra St. Sinaro, yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, beberapa waktu lalu. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja itu, diserahkan simbolis oleh Wali Kota melalui Sekda, di Balairung Rumah Dinas Wako, Rabu (17/01).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Sekda, Martias Wanto, menyebutkan, santunan ini merupakan bentuk realisasi dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris Almarhum Busra, berhak mendapat manfaat dari JKK BPJS Ketenagakerjaan. Anak anak Almarhum mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Arahan Bapak Wali Kota, bagaimana pemerintah harus memperhatikan kenyamanan, keamanan, memberikan jaminan pada warga kota. Pemko bersama DPRD Bukittinggi menganggarkan dana, untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 dan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pada BPJS Ketrnagakerjaan. Kita tentu turut berduka, semoga Almarhum husnul khatimah, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Semoga santunan ini bermanfaat untuk para ahli waris,” ungkap Sekda.

Sekda menambahkan, pada tahun 2023 lalu, hampir 3000 warga Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun 2024 ini, secara bertahap kita targetkan 5000 warga kita, sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk program Universal Labour Coverage (ULC),” ungkapnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menjelaskan, Busra St. Sinaro, seorang petani, peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah.

Ia mengalami kecelakaan kerja saat menuju ladangnya, untuk bekerja. Kecelakaan itupun, membuat Busra meninggal dunia.

“Pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Untuk ahli waris almarhum Busra, kita serahkan santuan sebesar Rp 70.000.000,-. Dan dua orang anaknya mendapatkan beasiswa dari TK hingga Perguruan Tinggi sebesar Rp174 juta,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan seiring sejalan dengan Pemko Bukittinggi, dalam upaya mensejahterakan masyarakat pekerja. Targetnya, 100 persen masyatakat Bukittinggi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuannya membunuh rantai kemiskinan dan tidak melahirkan orang miskin baru,” tegasnya.

Istri alm. Busra, Mulyati, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan. “Tentunya program ini terasa manfaatnya. Semoga ini menjadi berkah juga bagi Almarhum suami saya,” ujarnya.

(Harmen/*)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top