Agam

Agam Miliki Rumah Rehabilitasi Khusus Pecandu Narkoba Perempuan

Lubukbasung, KABA12.com — Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tahun 2018 telah memiliki rumah rehabilitasi khusus pecandu narkoba perempuan yang berada di Parikputuih Kecamatan Ampekangkek.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan rumah rehabilitasi ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dibentuk Kementrian Kesehatan dan Kementrian sosial. Dimana Institusi ini bertugas menerima laporan bagi mereka para pecandu yang secara sukarlea mau melaporkan dirinya untuk direhabilitasi karena merasa dirinya tidak nyaman dan bertekad ingin melepas ketergantungannya terhadap narkoba.

“IPWL rumah rehabilitasi khusus pencandu narkoba perempuan ini hanya ada di Indonesia. Pertama di Tasikmalaya dan kedua di Kabupaten Agam. Seluruh operasionalnya biayai Kemensos sementara untuk pengelolaannya bekerjasama dengan LSM Genggam Solidaritas,” ujarnya.

Menurutnya, merehabilitasi kaum perempuan pemakai narkoba diakui lebih sulit daripada pecandu pria. Maka, diperlukanlah tempat rehabilitasi khusus pecandu narkoba perempuan dengan teknik dan metode berbeda.

“Rehabilitasi perempuan lebih sulit karena mereka mudah menyakiti diri ketika sedang sakaw. Para psikolognya lebih fokus untuk pendekatan secara psikis dan diimbangi dengan pemahaman keagamaan,” jelasnya.

Kurniawan Syahputra menyebutkan, saat ini telah ada 8 pasien yang mekakukan rehabilitasi rawat inap dan 10 rehabilitasi rawat jalan.

“Proses rehabilitasi memakan waktu 3 hingga 4 bulan. Sejauh ini kita sudah lihat hasil yang positif, dimana mereka sekarang sudah bisa melakukansholat dan menggunakan hijab jika keluar. Mereka diperlakukan bagaimana mereka seperti berada di rumah mereka sendiri, mulai dari bangun hingga tidur kembali, dengan mengikuti kegiatan keagamaan dan pendidikan yang diberikan mentor ataupun psikolog yang ada disana,” jelasnya lagi.

Kedepan, Kadinsos Agam juga targetkan membangun rumah singgah bagi anak jalanan dalam bentuk program pemberdayaan, “hal ini masih kita followup lebih lanjut dengan Kemensos untuk mensinergikan program dari pemerintah pusat agar dapat diterapkan di rumah singgah yang ada di daerah,” tambahnya.

(Jaswit)

To Top