Kaba Terkini

Agam Masih di Zona Merah, Angka Sembuh Melonjak Tajam-Meninggal 11 Orang

Lubukbasung, kaba12.com — Kabupaten Agam hingga Kamis,(8/10) masih berada di zona merah secara nasional terkait dengan penanganan pandemic covid-19. Walau demikian, dua hari terakhir, Agam mencatatkan lonjakan pasien sembuh yang cukup signifikan.

Kamis,(8/1) tercatat sebanyak 28 pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh, dengan penambahan kasus positif baru sebanyak 6 orang, namun yang meninggal bertambah 1 orang menjadi 11 orang.

Dengan perkembangan ini, kabupaten Agam mencatatkan sebanyak 773 warga yang terkonfirmasi covid-19, 304 menjalani perawatan dan isolasi, dengan rincian 17 orang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, 19 orang diisolasi, dan 268 orang menjalani isolasi mandiri, dengan total sembuh mencapai 456 orang, dan 11 orang meninggal dunia akibat virus corona itu.

Kondisi itu dibenarkan ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Agam M.Dt.Maruhun, yang menjelaskan penambahan kasus terkonfirmasi baru Kamis,(8/10) sebanyak 6 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Tanjung Mutiara 1 orang berinisial R (30), dari Kecamatan Lubukbasung 1 orang berinisial I (49), dari Kecamatan Banuhampu 2 orang berinisial F (40), AG (54), dan dari Kecamatan Tilatang Kamang 2 orang berinisial RS (28), F (52).

Sementara jumlah warga yang sembuh mencapai 28 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Lubukbasung 3 orang berinisial NP (55), YFH (23), A (42), dari Kecamatan Matur 1 orang berinisial MA (47), dari Kecamatan IV Koto sebanyak 15 orang berinisial RA (10), SH (23), A (55), S (74), Y (62), RH, WP, A, Z, AH, YPS, D (30), M (54), M (52), REP.

Kemudian dari Kecamatan Sungai Pua 1 orang berinisial ANP (35), dari Kecamatan Candung 1 orang berinisial I (47), dari Kecamatan Baso 1 orang berinisial EG (43), dari Kecamatan Kamang Magek 2 orang berinisial Z (56), FR (34) dan dari Kecamatan Tilatang Kamang 4 orang berinisial R (46), IPS (21), E (50), IM (42).

“ Kita berupaya memaksimalkan penerapan protokol kesehatan maksimal, dan saat ini tim gabungan tengah mensosialisasikan penerapan Perda-AKB. Kami himbau masyarakat untuk berperan aktif, dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Jika masih menyalahi ketentuan, akan ada sangsi yang dijatuhkan sesuai Perda No.6 Tentang AKB itu, “ tegas M.Dt.Maruhun lagi.

HARMEN

0Shares
To Top