Agam

Agam dan Bukittinggi Kantongi Sertifikat Geopark Nasional Ngarai Sianok-Maninjau

Bogor, KABA12.com — Tim Penilai Kenaikan Status dan Evaluasi Geopark Nasional secara resmi menetapkan status Geopark Ngarai Sianok-Maninjau menjadi taman bumi nasional (Geopark Nasional).

Penyerahan kenaikan status menjadi Geopark Nasional itu bersamaan dengan kenaikan status 7 geopark lainnya di Indonesia yang diserahkan langsung Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Bupati Agam Indra Catri, di Geopark Pongkor, Bogor, Jawa Barat Jumat (30/11).

Ketujuh geopark lain itu yakni, Geopark Pongkor-Bogor, Geopark Karangsambung-Karangbolong, Geopark Meratus, Geopark Natuna, Geopark Banyuwangi, Geopark Silokek, dan Geopark Sawahlunto.

“Alhamdulillah status Geopark kita Ngarai Sianok-Maninjau sudah jadi Geopark Nasional. Termasuk Geopark Silokek dan Geopark Sawahlunto, kita memperoleh nilai C,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Erniwati saat dikonfirmasi KABA12.com dari Lubukbasung via telfon, Jumat (30/11).

Erniwati menyebutkan, Geopark Ngarai Sianok-Maninjau tergabung dalam kesatuan geologi, sehinga untuk langkah selanjutnya Badan Pengelola bersama kedua daerah Bukittinggi dan Agam akan melakukan konsolidasi kedalam untuk berbenah.

“Nanti badan pengelola bersama antara kota dan kabupaten akan ada kantornya yang direncakan di Jirek. Kita akan lakukan konsolidasi kedalam untuk berbenah. Kita upayakan status geopak menjadi Geopark Global dari UNESCO, sembari membenahi dan melengkapi keperluan yang nantinya akan disampaikan Kemenko Maritim,” jelas Kadisparpora Agam.

Sebelumnya, Ketua Tim Penilai Kenaikan Status dan Evaluasi Geopark Nasional Yunus Kusumabrata menyatakan delapan geopark yang mengajukan kenaikan status tersebut berhak mendapat status geopark nasional.

“Status ini mulai berlaku sejak November 2018 sampai dengan November 2022,” ujarnya.

Dikatakan, kenaikan status geopark tersebut setelah melalui proses penilaian dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akademisi, dan pakar geopark.

Dengan melihat aspek penilain seperti, geologi bentang alam, struktur kelembagaan, penafsiran dan pendidikan lingkungan, geowisata, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dimana kriteria kelulusan dinyatakan dalam predikat A-D, sedangkan predikat E dinyatakan tidak lulus.

“Hasilnya, Geopark Pongkor, Banyuwangi, dan Karangsambung-Karangbolong mendapatkan predikat B. Sisanya, lulus dengan predikat C,” ulasnya.

Setelah menyandang status nasional ini, kedelapan geopark, termasuk Geopark Ngarai Sianok-Maninjau harus memenuhi rekomendasi dan selanjutnya dilakukan revalidasi nasional pada tahun 2022.

(Jaswit)

To Top