95 Warga Nagari Koto Gadang VI Koto Diusulkan Terima BLT Pemkab Agam

Koto Gadang, kaba12.com — Sebanyak 95 Kepala Keluarga (KK) warga Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, diusulkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Agam Tahun Anggaran 2020.

Walinagari Koto Gadang VI Koto Amrizal, S.Iq mengatakan, 95 Warga Nagari Koto Gadang  yang diusulkan itu adalah mereka yang belum pernah mendapat dari pemerintah sejak awal pandemi Covid-19.

Selain itu, mereka yang diusulkan itu merupakan hasil dari Musyawarah Nagari (Musna) dan validasi-verifikasi yang telah dilakukan.

“Sasaran penerima BLT Pemkab Agam ini nantinya adalah mereka yang bukan menerima bantuan pemerintah seperti DTKS, PKH, Bansos, dan bantuan lainnya,” kata Amrizal kepada kaba12.com, Rabu (3/6).

Dikatakan Amrizal, nantinya penerima BLT Pemkab Agam akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung dari bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.

Selain itu, pihaknya berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam karena telah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi. Disebutkan, bantuan ini merupakan wujud adanya pemerintah ditengah masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Agam telah menganggarkan dana sebesar Rp. 58,9 Milyar lebih untuk penyaluran BLT Pemkab Agam yang akan menyisir sekitar 32.733 KK di Kabupaten Agam, dan masing-masing KK berhak menerima uang tunai senilai Rp. 600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.

(Bryan)

0Shares