Kaba Pemko Bukittinggi

930 Guru Non PNS Bukittinggi Terima Insentif, Wako : Kita Upayakan Naik

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah Kota Bukittinggi serahkan bantuan insentif bulanan dan tunjangan kesejahteraan guru non PNS untuk janjang PAUD, TK, SD tersebut dan SMP triwulan I tahun 2022.

Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, di balairung rumah dinas wali kota, Selasa (26/04).
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, didampingi Kabid PKPMP, Masri, menjelaskan, bantuan insentif ini, diberikan kepada 930 guru untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Dimana, untuk setiap guru honor mendapat insentif bulanan sebesar Rp 500.000,- per bulan. Selain itu, juga diserahkan tunjanhan kesejahteraan guru honor sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.
 
“Jadi untuk triwulan I ini periode Januari hingga Maret, kita berikan bantuan sebesar Rp 500.000,-, dikali tiga bulan sebesar Rp 1.500.000,-. Selanjutnya, juga kita berikan hari ini tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1.000.000,-. Jadi para teman teman guru honor kita di Bukittinggi jelang lebaran ini menerima Rp 2.500.000,-,” jelasnya.
 
Asna, salah seorang perwakilan guru honor Bukittinggi, menyampaikan  terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberi kami bantuan dan perhatian. Tentunya kami berharap ini dapat terus berlanjut dan meningkat di tahun tahun yang akan datang,” ujarnya.
 
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada para guru honorer yang telah membentuk karakter anak bangsa di Bukittinggi. Jasa sebagai guru memang tidak akan terbayarkan oleh apapun.
 
“Terima kasih atas pengabdian para guru guru kita ini. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Bantuan ini mungkin jumlahnya tidak seberapa. Namun, pahalanya sangat luar biasa. Semoga dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin,” ujar Erman.
 
Wako juga menyayangkan adanya beberapa yayasan yang memberikan gaji guru atau honor guru di sekolah mereka, dengan nominal yang sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian Pemko Bukittinggi untuk segera ditindak lanjuti.
 
“Bagi sekolah yang gaji gurunya sangat rendah, panggil pihak yayasannya. Jangan sampai ada pendapatan guru ini sangat minim sekali. Kemudian untuk bantuan insentif ini akan kita upayakan kenaikannya di tahun tahun yang akan datang,” ujar Wako.

(Ophik)

To Top