Kaba Pemko Bukittinggi

73 CJH Bukittinggi Batal Berangkat Haji

Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 73 orang calon jamaah haji kota Bukittinggi tahun 2017 batal berangkat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. M. Arsyad saat diwawancarai KABA12.com, Senin (22/05).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan tahap I pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak 10 April hingga 5 Mei lalu diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah naik haji.

“Dari 292 orang jamaah prioritas tahun ini hanya 219 yang melunasi BPIH, berarti ada 73 orang yang batal berangkat haji tahun ini,” ungkap M. Arsyad.

Adapun penyebab para calon jamaah haji itu batal berangkat menurutnya lantaran kondisi kesehatan dan beberapa alasan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun menurut Arsyad, calon jamaah yang batal berangkat itu masih bisa berangkat ditahun berikutnya.

“Mereka masih bisa berangkat tahun berikutnya, karena porsinya telah ada,” ujarnya.

(Jaswit)

To Top