686 Pasangan Agam Menikah di Masa PSBB

​​​​​​​Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 686 pasangan pengantin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat melangsungkan pernikahan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret sampai April 2020.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Agam Febri Doni, Rabu (17/06), merinci 686 pasangan itu menikah pada Maret 346 pasangan, Mei 101 pasangan dan April 249 pasangan yang tersebar di 16 kecamatan.

Menurutnya, tahun ini jumlah pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan berkurang dibandingkan bulan yang sama pada 2019.
“Selama 2019 sebanyak 4.750 pasangan calon pengantin menikah di Agam,” katanya.

Dijelaskan, berkurangnya pasangan menikah pada tiga bulan ini akibat ada pembatasan nikah sesuai Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -002/DJ.III/HK.00.7/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Areal Publik di Lingkungan Jendral Bimbimgan Masyarakat Islam.

Selain itu, Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -004/DJ.III/HK.00.7/04/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Nikah Dimasa Darurat Bencana Wabah Akibat COVID-19 dan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam No -006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Nikah Menunju Masyarakat Produktif Aman COVID-19.

“Saat normal baru pelayanan nilah kita lakukan berdasarkan protokoler COVID-19 dengan memakai masker, sarung tangan dan lainnya,” tutupnya

(Virgo/*)

0Shares