Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 51 orang terjaring dalam razia preman yang dilaksanakan Polres Bukittinggi, Jumat (26/8). Tim gabungan berasal dari personil Polres Bukittinggi dan Polsek Bukittinggi serta di back up Brimobda Sumbar, yang dibagi dalam dua regu.
Razia preman ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP. Tri Wahyudi, Sik,MH selaku Penanggung jawab dan Wakapolres Bukittinggi Kompol. Iwan Ariyandhy, Sik, selaku Wakil penanggungjawab, serta Kabagops Polres Bukittinggi selaku koordinator lapangan.
Target Operasi dari Razia ini antara lain, petugas parkir liar, agen liar, pengamen, anak punk, pedagang asongan yg tidak membawa tanda pengenal serta anak jalanan. “Giat ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kapolri dalam Satgas penegakan hukum tentang kejahatan jalanan.” jelas Kapolres, AKBP. Tri Wahyudi, Sik,MH seperti yang direlease PID Polres Bukittinggi.
Regu 1 dengan wilayah Simpang Jambu Air, Aur Kuning, BMW 2000 dan Simpang Landbouw, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Joko Hendro Lesmono, Sik dan Kasat Lantas Akp Aris Chai Sik. Sedangkan regu dua dibawah pimpinan Kasat Sabhara, AKP. Yandrianus Chan ,Sh, dan Kasat Intelkam, AKP. Nanang Irawadi, SH, dengan wilayah razia di seputaran pasar atas Bukittinggi.
Setelah di data dan diberikan pembinaan oleh Kasat Binmas Polres Bukittinggi Akp Rita Surianti, para preman yang sudah diamankan, diizinkan kembali ke rumah asing-masing, karena tidak ada indikasi pidana.
(O’phik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999