Lubukbasung, KABA12 — Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan, mengumumkan bahwa dalam rangka mendukung pemekaran kabupaten telah disiapkan 41 hektar lahan di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto sebagai lokasi calon ibukota daerah otonomi baru (DOB) Agam Tuo.
Lahan yang telah disiapkan tersebut akan dijadikan kawasan perkantoran dan fasilitas lainnya sebagai upaya untuk mendukung perkembangan ekonomi dan infrastruktur di wilayah yang akan dimekarkan.
“Ada 41 hektar lahan yang sudah siap untuk ibukota DOB Agam Tuo di Balingka, Kecamatan IV Koto,” ujarnya, Selasa (26/3).
Ia mengaku sejak tahun 2007, desakan pemekaran sejumlah daerah di Sumatera Barat seperti Dharmasraya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Agam telah berkembang.

Saat itu Kabupaten Agam tidak memiliki dokumen lengkap sehingga belum bisa dimekarkan. Namun seiring berjalannya waktu, aspirasi masyarakat terus ditampung baik dalam pemekaran nagari maupun kabupaten.
Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkab Agam sepakat memulai pemekaran nagari terlebih dahulu. Untuk tahap awal terdapat 10 nagari yang berhasil dimekarkan dan telah menjadi nagari definitif.
“Kemudian pada tahap kedua ada 13 nagari lagi yang akan dimekarkan. Sekarang berkasnya sudah diproses di Kemendagri dan kita masih menunggu keputusan,” katanya.
Setelah berhasil memekarkan 10 nagari, pihaknya bersama pemerintah daerah mulai melakukan pemekaran kabupaten dengan sejumlah langkah langkah yang dilakukan. Mulai dari menghimpun aspirasi masyarakat di 54 nagari yang semuanya sudah menyatakan persetujuan.
“Aspirasi masyarakat itu sudah ada di DPRD baik dari Bamus, ketua KAN, walinagari, pemuda, dan lembaga lainnya, sehingga permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, Novi Irwan menyebutkan bahwa proses pemekaran juga melibatkan penyusunan naskah akademik untuk memastikan kelayakan daerah yang akan dimekarkan, dengan melibatkan kerjasama antara Pemkab Agam dan beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Andalas (Unand) Padang.
Kemudian sejumlah akademisi dari Unand menyusun naskah akademik dalam beberapa tahun, sehingga naskah itu menjadi bahan bagi DPRD untuk pembahasan lebih lanjut dengan kepala daerah dan OPD.
“Alhamdulillah pada Senin pekan lalu kita di DPRD dari 7 fraksi bersama Pemkab Agam menyatakan setuju untuk pemekaran daerah otonomi baru dengan nama Kabupaten Agam Tuo yang rencananya beribukota di Balingka, Kecamatan IV Koto,” jelasnya.
Sebelumnya pada Senin (18/3) lalu, DPRD bersama Pemkab Agam menyetujui daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.
Wilayah Kabupaten Agam Tuo mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari. Diantaranya Kecamatan Tilatang Kamang terdiri dari 3 nagari. Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari.
Kemudian, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari.-
(Bryan)
