Pekanbaru, KABA12.com — Pihak kepolisian menduga ada 4 napi narkoba yang mendalangi pelarian dari Rutan di Pekanbaru. Mereka selama ini dikenal sebagai bandar narkoba di jaringan Pekanbaru.
“Kita menduga mereka merupakan dalang dari kaburnya pada tahanan dan napi di Rutan. Empat orang ini statusnya narapidana, bukan tahanan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, seperti dikutip, detik.com, Minggu (14/05).
Menurut Susanto, keempat napi ini rata-rata baru menjalani masa hukuman berjalan 6 bulan.
Keempatnya merupakan bandar narkoba yang memiliki jaringan ke di Pekanbaru dan sekitarnya. Namun pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti, berapa tahun vonis terhadap mereka.
“Kalau soal berapa vonisnya, memang kita tidak mengetahui. Kalau itu datanya ada di pihak Kanwil HAM Riau. Keempat napi narkoba ini merupakan warga Pekanbaru, mereka selama ini menjadi incaran pihak kepolisian dalam hal peredaran narkoba,” kata Santo.
Data terakhir dari kaburnya para penghuni Rutan, kini ada ada 322 orang yang tertangkap dan menyerahkan diri dari jumlah awal yang kabur 448 orang. Kini tersisa 126 orang yang belum tertangkap.
(Virgo)