33 Ranperda Jadi Agenda Bahasan Propemperda Agam Tahun 2025

Lubukbasung,kaba12 — Sebanyak 33 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam rencana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Agam tahun 2025 mendatang.

Seluruh usulan Ranperda tersebut, disepakati DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemkab Agam dalam rapat Paripurna DPRD Agam, di ruang sidang utama gedung dewan Senin, (11/11).

Seperti dijelaskan Villa Erdi, Sekretaris DPRD Agam, dari 33 usulan itu dirinci, 14 Ranperda merupakan inisiatif DPRD, 9 Ranperda inisiatif pemerintah daerah. Kemudian usulan baru dari pemerintah daerah sebanyak 7 Ranperda dan 3 Ranperda wajib,karena merupakan proses pembahasan rutin tahunan.

Ditambahkan,dari 33 Ranperda tersebut DPRD dan Pemkab Agam juga dapat melakukan pembahasan Ranperda di luar daftar Propemperda 2025, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Disebutkan Villa Erdi, kesepakatan dalam penyusunan Propemperda 2025 yang ditetapkan DPRD dan pemerintah daerah, merupakan wujud keseriusan dan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Agam.

“Ini sebagai upaya memajukan kehidupan masyarakat, menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan perekonomian masyarakat ke depan,” kata Villa Erdi.

Sementara Sekab.Agam H.Edi Busti yang mewakili Pjs Bupati Agam dalam sidang paripurna tersebut, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Agam, yang telah bekerjasama secara maksimal dalam penyusunan Propemperda 2025 tersebut.

“Bukti kerjasama yang terjalin erat, rapat paripurna penetapan pembahasan 33 Ranperda yang masuk dalam penyusunan Propemperda itu,bisa dilaksanakan langsung , “ ulasnya.

Ditambahkan, penyusunan Propemperda ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun sebelum penetapan Ranperda APBD,sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD Agam dalam mentaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kita berharap perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD mempedomani Propemperda ini, dalam menentukan prioritas penyusunan Ranperda 2025 , termasuk mempercepat proses pembentukan Perda dengan memfokuskan kegiatan penyusunan Ranperda menurut skala prioritas yang ditetapkan, serta menjadikan Propemperda sebagai pengendali kegiatan pembentukan Perda, “ jelas H.Edi Busti lagi.-

(HARMEN)

0Shares