Kaba Agam

2 Pegawai Rutan Kelas IIB Maninjau Diangkat Jadi PNS

Maninjau, KABA12.com — Dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (13/1) kemarin.

Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara bersamaan dengan 109 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM RI lainnya yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. Total ada 111 pegawai CPNS Kemenkumham Sumbar tahun pengangkatan 2020 yang resmi dilantik menjadi PNS.

Sebelumnya, seluruh CPNS tersebut telah menjalani tugas selama 1 tahun dan mendapatkan berbagai macam pembekalan sebagai CPNS.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andhika Prasetya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham RI.

Ia berharap kepada seluruh PNS agar tidak melupakan sumpah jabatan yang telah diucapkan, serta mampu berorientasi untuk menjalankan tugas menjadi pelayan masyarakat yang baik.

“Selamat kepada 111 orang pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Semoga seluruh PNS ini tidak melupakan sumpah jabatan yang diucapkan, sehingga mampu menjalankan tugas sebaik -baiknya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto, Jum’at (14/1) mengatakan, dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Maninjau yang resmi menjadi PNS atas nama Bima Nanda Rezi dan Rahmad Awalido Putra.

Ia meminta kepada dua orang pegawai yang diangkat jad PNS untuk dapat bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta menunjukkan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan publik berkualitas prima.

“Jadilah insan pengayoman sejati yang senantiasa loyalitas dalam bekerja, menjaga integritas dan menjaga nama baik institusi Rutan Kelas IIB Maninjau,” ujarnya.

(Bryan)

To Top