Lubuk Basung, KABA12.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam mencatat sebanyak 986 kasus pelanggaran terjadi di wilayah hukum Polres Agam selama dua bulan terakhir. Tercatat sebanyak 503 kasus di bulan Januari dan 483 di bulan Februari.
Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Agam melalui Kaur Tilang, Aiptu Martin, kepada KABA12.com Rabu, (1/3). Pelaku pelanggaran didominasi pelajar, dengan kesalahan kelengkapan kendaraan, ” kebanyakan dari mereka, tidak memiliki surat izin mengemud,” jelasnya.
Untuk mengurangi angka pelanggaran, Polres Agam sudah melakukan sosialisasi ke sekolah, nagari maupun kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Agam.
“Walaupun satuan lalu lintas sudah melakukan sosisasi dan teguran, namun angka pelanggaran masih tinggi,” ulasnya.
Martin menambahkan untuk tahun 2017 target tilang sebanyak 6000 kasus. ” rata-rata sebulan target tilang 500 dan selama 2 bulan terakhir hampir tercapai,” ujarnya lagi.
Disinggung masalah sistem tilang online yang sudah diberlakukan hampir sebulan terakhir, sudah ada 6 pelanggaran yang membayar denda tilang melalui online, “selebihnya memilih untk menunggu sidang di pengadilan,” tutupnya.
(Johan)
