Kaba Terkini

169 KK Warga Nagari Duo Terima BST Kemensos Tahap VI

Maninjau, kaba12.com — Sebanyak 169 Kepala Keluarga (KK) warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI tahap VI senilai Rp 300.000,.

Pembagian BST Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Nagari Duo Koto itu disalurkan melalui kantor Pos Indonesia cabang Maninjau, Senin (21/9).

Menurut petugas kantor Pos Cabang Maninjau, Dona Afrizal, penyaluran BST Kemensos tahap enam periode bulan September senilai Rp 300.000 ini diperuntukkan kepada KPM yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Sebelumnya mereka telah mendapatkan Bansos tahap IV dan V periode Juli – Agustus senilai Rp 600.000,. Dimana masing-masing KPM menerima bansos senilai Rp 300.000 perbulannya,” kata Dona Afrizal kepada kaba12.com.

Dikatakan Dona, adapun persyaratan untuk mendapatkan bansos di kantor Pos adalah wajib mengenakan masker, membawa surat panggilan bansos, membawa fotocopy KK dan KTP, membawa KTP asli, serta tidak dibenarkan membawa anak kecil saat penyaluran.

“Kemudian penyaluran ini turut didampingi Walijorong terkait dalam waktu menegakkan protokol kesehatan kepada warganya yang akan menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Salah seorang warga Nagari Duo Koto penerima BST, Darmiati (55) menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Sosial atas bantuan lanjutan yang dibagikan.

Ia menyebutkan, bantuan sosial yang diterima ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan kebutuhan harian di masa pandemi.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya bansos ini. Mudahan-mudahan bantuan ini berlanjut untuk kedepannya, sehingga bisa membantu perekonomian keluarga di tengah wabah Covid-19 ini,” ungkapnya.

(Bryan)

To Top