Kaba Agam

143 Pengawas TPS se- Tanjung Raya Dilantik, Panwascam Ingatkan Jaga Netralitas

Koto Malintang, KABA12 — Sebanyak 143 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se- Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam resmi dilantik dan diambil sumpah, Senin (22/1). Pelantikan dilaksanakan di aula SMAN Agam Cendekia, di Muko-Muko, Nagari Koto Malintang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Panwascam Tanjung Raya Nofrizal, Camat Tanjung Raya Roza Syafdefianti, Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar, perwakilan Koramil 05 Tanjung Raya, dan undangan lainnya.

Ketua Panwascam Tanjung Raya, Nofrizal mengucapkan selamat kepada 143 anggota pengawas TPS yang dilantik hari ini. Sebanyak 143 anggota pengawas TPS tersebut akan ditempatkan di 10 nagari, dan 1 rumah tahanan.

Ia berharap para petugas pengawas TPS dapat bekerja secara profesional dan selalu menjaga netralitas.

“Kami berharap kepada petugas PTPS agar selalu menjaga netralitas dalam bertugas, serta selalu berkoordinasi dengan sesama penyelenggara Pemilu,” ujarnya kepada wartawan, Senin.

Ia menambahkan bahwa para petugas pengawas TPS akan bekerja selama kurang lebih 1 bulan sejak dilantik, atau 23 hari sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan.

“Diharapkan dengan adanya pengawas TPS dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Raya Roza Syafdefianti meminta kepada petugas pengawas TPS agar memahami tupoksi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, keberadaan pengawas TPS merupakan salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu, sehingga diharapkan netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja harus selalu dijaga.

“Semoga anggota pengawas TPS yang dilantik bisa amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas saat Pemilu nanti,” katanya.

Selain melakukan pelantikan dan pengucapan sumpah, Panwascam Tanjung Raya juga memberikan pembekalan dan bimbingan teknis bagi anggota Pengawas TPS untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pengawas.

(Bryan)

To Top