Bukittinggi, KABA12.com — Jajaran Opsnal Polsek Bukittinggi Senin (13/03) sore menggagalkan peredaran minuman keras (miras) untuk wilayah Bukittinggi. 12 lusin miras berbagai merek diamankan setelah turun dari Bus ALS asal Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol. Zahari Almi menjelaskan, keberhasilan pihaknya menggagalkan peredaran minuman keras di Bukittinggi, merupakan salah satu giat mendukung program Sat Binmas yaitu operasi Bina Kesuma yang sudah berjalan beberapa hari.
Dengan memantau peredarannya, pihak Polsek mendapatkan informasi ada kiriman minuman keras dari Medan, Sumatera Utara. Maka, pada Senin sore, unit Opsnal Polsek Bukittinggi langsung menunggu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ALS di Poolnya yang ada di Simpang Limau, Bukittinggi.
“Setelah digeledah, petugas menemukan 12 Lusin minuman keras yang disimpan pada sembilan kardus berbagai merk berkadar alkohol di atas 5 persen. Terdiri dari mensen, vodka dan anggur merah,” jelas Kompol. Zahari.
Namun, lanjut Kapolsek, setelah di cek satu persatu penumpang di Bus tersebut, tidak satupun mengaku sebagai pemilik minuman itu dan akhirnya langsung disita diamankan ke Polsek Bukittinggi untuk segera dimusnahkan.
“Kita akan selidiki tempat penampungan miras yang akan beredar di Bukitinggi. Kami dari pihak kepolisian, akan terus menekan peredaran minuman keras yang bisa memicu pada kenakalan remaja dan premanisme,” tegas Kapolsek.
(Ikhwan)