Lubukbasung, KABA12.com — Pada 2020, Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menargetkan sekolah tingkat SLTP dan SLTA di wilayah hukum Polres itu memiliki kurikulum tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi yang didampingi Kaur Bin Ops Binmas Iptu Akhiruddin saat penandatanganan kerja sama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekolah di SMAN 1 Tanjungraya, Jumat (25/1).
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tanjungraya, Burmal mengatakan kurikulum ini akan diterapkan bagi siswa kelas 11 dan 12 dengan jumlah 300 orang.
“Kita akan melibatkan pengurus OSIS sebagai tutor sebaya dan menujuk tiga orang guru untuk memberikan materi pelajaran itu,” ujarnya.
(Ardi)
