Wujudkan WBK dan WWBM, Pejabat dan ASN Berikan Dukungan

Lubukbasung, KABA12.com — Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, zona integritas adalah predikat diberikan kepada instansi pemerintah, yang pemimpin dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, dibuktikan dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah Kabupaten Agam.

Hal itu Wabup ungkapkan saat penandatangan piagam zona integritas di Aula Bappeda Agam, Selasa (29/10).

Untuk itu wabup mengajak pejabat struktural dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, untuk memberikan dukungan serta menguatkan komitmen dengan serius dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.

Sementara itu, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengapresiasi Pemkab Agam yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

‘’Semoga dengan komitmen yang disepakati Agam mampu melaju ke tahap berikutnya.’’katanya

Menurutnya, jika dilihat peraturan Menpan RB pencanangan ini hanya sejenis pintu masuk. Karena sejak 2014 beberapa daerah di Sumbar yang melakukan pencanangan, hingga sekarang belum ada sampai ke tahap WBK.

Adel mengakui, ada tahapan yang menurutnya agak berat untuk dilewati. Sehingga pencanangan tidak sampai ke tahap WBK. Adel juga menyebutkan sudah mencari tahu masalahnya.

‘’Dan itu memang berat seperti manajemen perubahan, metode pengawasan pelayanan dan lainnya.’’ujarnya.

(Ardi)

0Shares