Bukittinggi, KABA12.com — Terkait usulan seluruh fraksi di DPRD untuk mempertimbangkan dua ranperda yang dihantarkan wakil walikota menjawab dengan pemandangan umum itu, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (01/08).
Dalam jawabannya, Wakil Walikota, Irwandi menjelaskan, perubahan ke delapan atas perda No.8 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah ke dalam modal PT. BPD Sumbar sudah selayaknya dilakukan. Karena pada APBD awal 2017, telah dianggarkan senesar Rp 4 milyar namun belum direalisasikan sebab sampai saat ini berdasarkan RUPS bank nagari, bagian modal pemko yang harus disetorkan dengan porsi kepemilikan sebesar Rp 11 M lebih, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 7 milyar lebih yang diusulkan untuk ditampung dalam APBD perubahan 2017.
Penambahan modal kepada Bank Nagari, juga akan berdampak pada masyarakat. Tidak hanya pengaruh pada PAD namun juga kepada penyerapan tenaga kerja baik secara langsung oleh bank maupun secara tidak langsung melalui bisnis yang dibiayai dengan kredit bank.
“Tingkat pengembalian yang diperoleh dari penyertaan modal kepada PT. BPD sejak tahun 2010 mencapai 67,88 persen. Pencapain itu menjadi salah satu bukti kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Untuk ranperda perubahan kedua atas perda No 18 tahun 2013 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan RSUD, Wakil walikota menjelaskan bahwa skema rencana pembangunan RSUD oleh konsultan DED, biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 113 M lebih. Hingga saat ini dana cadangan yang sudah disiapkan sebesar Rp 70 M lebih.
“Untuk itu butuh penambahan dana cadangan sebesar Rp 43 M yang akan diusulkan untuk ditampung pada APBD perubahan tahun anggaran 2017,” jelasnya.
Penganggaran dengan sistem tahun jamak haris dilakukan agar dapat dastikan penyedia barang dan jasa (kontraktor) merupakan pihak yang sama, “kalau tidak dengan tahun jamak maka setiap tahap pembangunan harus dilakukan tender ulang per tahunnya,” pungkas Irwandi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD, H. Trismon, yang memimpin jalannya paripurna menjelaskan, jawaban wakil walikota tersebut akan dibahas bersama dalam rapat gabungan fraksi.
“Nanti kami di dewan akan memutuskan apakah akan dibuat panitia khusus untuk membahas dua ranperda ini atau opsi lainnya. Mengingat dua ranperda ini sangat terkait dengan keuangan daerah yang harus dibahas secara mendalam,” jelasnya.
(Ophik)