Wawako Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Pertanggung -jawaban APBD 2023 dan Hantarkan Ranperda RPJPD 2025 – 2045

Bukittinggi, KABA12 — Wakil Wali Kota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Hantaran Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD. Selasa (28/05).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, tanggal 27 Mei 2024, fraksi fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, Wakil Walikota memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi itu. Dan pada hari ini juga Wawako juga menghantarkan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.

“Hantaran Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah kita laksanakan selama 2 (dua) hari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dan dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan dan menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menjelaskan, objek pajak dan retribusi yang belum mencapai 100% seperti Retribusi Pelayanan Persampahan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, terhadap hal ini dapat di jelaskan bahwa untuk retribusi pelayanan persampahan khusus untuk 3 wilayah pasar retribusi ini melekat pada retribusi grosir/toko/kios dan los dimana retribusi toko/kios dan los masih dibawah 100%.

Sementara untuk retribusi Terminal masih dibawah 100% hal ini disebabkan banyaknya angkot dan angdes yang tidak beroperasi secara rutin karena sepinya penumpang. Hal ini disebabkan maraknya transportasi online yang beroperasi di Bukittinggi, untuk Retribusi Tempat Khusus Parkir terealisasi dibawah 100% hal ini disebabkan rendahnya tingkat isian/kunjungan ke tempat khusus parkir yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi telah mencapai 102,50%, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan mencapai 109,33% serta Retribusi IMB telah mencapai 103,97%.

Belanja Daerah yang terealisasi sebesar 92,63% dari anggaran dapat kami sampaikan bahwa serapan anggaran tahun 2023 ini merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Meskipun demikian secara nominal masih terdapat sisa anggaran yang tidak terealisasi sebesar Rp59.775.221.325,69 yang terdiri dari sisa anggaran belanja operasi sebesar Rp53.703.912.343,09, sisa anggaran Belanja Modal sebesar Rp5.072.157.982,60, Sisa anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp999.151.000,00.

“Sisa anggaran belanja operasi ini berasal dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Sisa anggaran belanja pegawai diantaranya merupakan gaji ASN PPPK yang tidak terealisasi karena tidak terpenuhinya formasi pada tahun 2023. Sementara itu sisa belanja barang dan jasa merupakan penghematan belanja dalam rangka mencapai target SILPA tahun 2023 untuk dianggarkan pada tahun 2024 sebagai penerimaan pembiayaan,” jelasnya

Untuk sisa anggaran belanja modal dapat tersebut berasal dari sisa DAK Fisik pada Dinas Kesehatan, tidak terealisasinya Belanja Modal Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu pada Dinas Lingkungan Hidup disebabkan karena izin lingkungan yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan sisa tender.

Wawako menambahkan,terhadap capaian PAD yang terealisasi sebesar 89,59%, hal ini disebabkan tingginya target penerimaan yang ditetapkan dibandingkan dengan potensi ril yang ada. Jika dicermati rendahnya realisasi ini terutama disebabkan pada retribusi tempat rekreasi dan olah raga pada Dinas Pariwisata. Hal ini dikarenakan penganggaran target retribusi yang terlalu tinggi karena berpedoman pada capaian tahun 2022.

“Pada tahun 2022 capaian pada retribusi ini lebih tinggi dikarenakan pada tahun tersebut pertama kali diberlakukan pencabutan status pendemi Covid-19 sehingga antusias masyarakat mengunjungi objek wisata di Bukittinggi sangat tinggi. Tentunya pada tahun 2023 antusias masyarakat tidak sama dengan tahun 2022,” ungkapnya.

Terkait tindak lanjut dari LHP BPK RI terhadap semua temuan dan rekomendasi BPK RI atas LKPD Kota Bukittinggi tahun 2023 dan pada tahun-tahun sebelumnya sudah mencapai 85,93% dari 1.080 statistik rekomendasi. Bukittinggi memperoleh capaian tertinggi kedua di Sumatera Barat. Meskipun demikian masih terdapat rekomendasi yang belum sesuai dan belum ditindaklanjuti.

Sejauh mana dampak dan pengaruh APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan melalui strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan berupa peningkatan pendapatan masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat telah mempengaruhi tingkat kemiskinan Kota Bukittinggi tahun 2023.

Dengan berbagai program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD, diantaranya Tabungan Utsman, Perlindungan Sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, jaminan kesehatan dan bantuan pendidikan telah menekan tingkat kemiskinan sampai pada angka 4,11% pada tahun 2023. Angka ini turun dibanding tahun 2022 yang berada pada angka 4,46%, dan capaian ini juga lebih baik dibandingkan target RPJMD untuk tahun 2023 yang menargetkan 4,36%.

Penurunan penduduk miskin Kota Bukittinggi tahun 2023 yang mencapai -7,85% merupakan yang terbaik dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, bahkan beberapa Kabupaten/Kota mengalami peningkatan jumlah penduduk miskinnya. Selain itu, tingkat kemiskinan Kota Bukittinggi Tahun 2023 yang berada di angka 4,11% merupakan angka terendah semenjak tahun 2005.

Selanjutnya dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), setelah terjadi peningkatan pada tahun 2020 pada angka 7,51%, secara berangsur TPT ini dapat turun menjadi 6,09% pada tahun 2021, 4,90% pada tahun 2022 dan 4,99% pada tahun 2023. Kemudian melihat dampak APBD terhadap perekonomian Kota Bukittinggi dapat kita lihat dari data pertumbuhan ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi Kota Bukittinggi pada tahun 2023 mencapai angka 4,79% meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 4,67%. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan pada Perda RPJMD yang ditetapkan pada angka 4,29%.

Terkait Hantaran Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045 sesuai visi RPJPN Tahun 2025-2045 dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dan visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 adalah Mewujudkan Sumatera Barat Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya, maka Visi RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2045 adalah berlansakan “Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah” dengan Sasaran Visi yang meliputi, PDRB per-kapita Kota Bukittinggi pada tahun 2045 nanti mencapai Rp534,55 juta, tingkat kemiskinan di Kota Bukittinggi pada tahun 2045 nanti menjadi 0,8 persen, rasio gini Kota Bukittinggi pada tahun 2045 nanti menjadi 0,200, nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Bukittinggi pada tahun 2045 nanti menjadi 95,05 dan Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi pada tahun 2045 nanti mencapai 69,5.

Wawako menambahkan, Guna pencapaian Visi tersebut, RPJPD Tahun 2025-2045 mengemban 8 (delapan) Misi, dengan meningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi sosial menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui transformasi ekonomi berwawasan lingkungan, transformasi tata kelola pemerintah daerah, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum dengan menjunjung supremasi hukum, mewujudkan ketangguhan sosial budaya dan ekologi daerah,mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan, Visi, sasaran Visi, dan Misi tersebut dituangkan ke dalam 17 (tujuh belas) Arah Pembangunan dengan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan.

“Kami menyadari bahwa dokumen Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 ini masih belum lengkap dan sempurna. Untuk itu saran dan masukan penyempurnaan masih sangat dibutuhkan dalam pembahasan bersama DPRD nantinya,” pungkasnya.

(Harmen/*)

0Shares