Warga Tiku V Jorong Demo PN Lubuk Basung, Tuntut Eksekusi Dibatalkan

Lubuk Basung, KABA12.com — Ratusam warga Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara gelar aksi demontrasi ke gedung pengadilan negeri Lubuk Basung Senin,(22/05) .

Aksi demontrasi yang digelar buntut dari rencana eksekusi lahan yang dipotes warga menyusul gugatan yayasan Tanjung Manggopoh (YTM) pada PT.Mutiara Agam yang dimenangkan YTM dan sudah dinyatakan ingkrah oleh mahkamah agung setelah proses hukum akhir dilalui YTM.

Baca Juga :Eksekusi Untuk Tegakkan Hukum. Warga Tidak Akan Dirugikan

Dalam aksi demontrasi Senin siang, ratusan warga Tiku V Jorong dipimpin Heri Kasri dan Agusmaidi Sidi Bandaro bersama tokoh-tokoh masyarakat lain.

Aksi ratusan warga itu intinya menuntut pengadilan membatalkan eksekusi dengan berbagai argumentasi dan data yang sudah disampaikan.

Aksi demontrasi Senin siang diterima ketua PN Lubuk Basung dan menerima beberapa perwakilan masyarakat.

Hingga berita ditayangkan pembahasan masih dilakukan perwakilan warga bersama jajaran PN Lubuk Basung.

Aksi demontrasi yang digelar sempat menyita perhatian banyak warga dibuktikan ruas jalan di depan PN Lubuk Basung sempat macet parah.

(Harmen / Ardy)

0Shares