Warga Lubukbasung Usulkan Pemakaran Nagari

Lubukbasung, KABA12.com — Melalui hasil musyawarah nagari, warga Lubukbasung komitmen mengajukan pemekaran nagari yang sudah hampir 25 tahun menjadi ibukota Kabupaten Agam. Keseriusan komitmen itu diperkuat dengan kedatangan Kabag Pemerintahan Provinsi Sumbar bersama rombongan untuk melakukan verifikasi faktual.

Walinagari Lubukbasung Darma Ira Putra saat dikonfirmasi KABA12.com, Kamis (05/07) mengatakan tujuan pemekaran pada prinsipnya hasil musyawarah nagari dan amanat undang-undang dan sosialisasi serta peluang yang diberikan mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten dalam rangka untuk kepentingan dan kemudahan pada masyarakat nagari mulai dari pelayanan diseluruh aspek untuk kesejahtraan masyarakat itu sendiri.

“Untuk Nagari Lubukbasung karena ada peluang dan sudah memenuhi persyaratan maka dari hasil Musna dibentuk panitia untuk melakukan tahapan dan Alhamdulillah sudah masuk pada tahapan verifikasi faktual dan kesiapan serta peninjauan sarana oleh provinsi melalui kabupaten dan didampingi panitia Bamus, KAN serta pemerintahan nagari dan jorong ,” jelasnya.

Dalam usulan tersebut dijelaskan, masyarakat melalui hasil Musna mengusulkan 5 nagari pemekaran dan 1 nagari induk.

“Yang dimekarkan menjadi nagari yaitu, Paritpanjang, Siguhung, Sangkir, Surabayo, Sungaijariang, dan nagari induk yang terdiri wilayah pasar dan Balaiahad. Dengan komitmen kesepakatan yang dimekarkan adalah bidang pelayanan pemerintahan, sementara bidang adat istiadat tetap satu, KAN Lubukbasung,” ulasnya.

Walinagari Lubukbasung menambahkan, melanjutkan proses tahapan selanjut yaitu menunggu nomor registrasi dari provinsi, “jika nomor registrasi sudah keluar, nagari yang dimekarkan akan diresmikan sebagai nagari persiapan, untuk mempesiapakan dan melengkapi sarana dan prasarana lainnya,” ujar Darma Ira Putra.

(Jaswit)

0Shares