Bukittinggi, KABA12 — Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama, himbau warga Kota Bukittinggi, untuk lebih cerdas dan teliti dalam mengkonsumi makanan, obat dan kosmetik yang diperoleh di pasaran.
“Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik yang mudah didapatkan dari media sosial, kami imbau warga untuk selektif mengkonsumsi, ikuti aturan BPOM,” ujarnya, Kamis (08/06).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi yang diikuti ratusan warga di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis,(08/06).
“Ini menjadi langkah bisnis dari penjual yang kurang bertanggungjawab dengan menarik konsumen di medsos, akibatnya banyak warga yang tertipu kemudian terkena dampak negatif,” ujarnya.
Ia mengatakan, telah melakukan komunikasi aktif bersama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam upaya peningkatan kesehatan warga.
Sementara itu, Pemko Bukittinggi membuka seluas-luasnya fasilitas kesehatan kepada warga untuk peningkatan kualitas.
“Persoalan makanan dan obatan adalah hal yg penting untuk diawasi, apresiasi kepada Bapak Ade Rezki yang aktif memberikan edukasi bersama BPOM. Selama ini Pemko berjuang untuk memberikan layanan kesehatan terbaik, karena masih rentan, salah satunya kami mengawasi makana cepat saji tanpa legalitas kesehatan,” ujar Asisten 1 Pemko.Bukittinggi, Isra Yonza.
Kepala Balai Besar POM Padang, Abdul Rahim menjelaskan kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Anggota komisi IX DPR RI menjadi salah satu upaya BBPOM untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengawasi produk obat dan makanan.
“Sistem pengawasan obat dan makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre- market dan post-market,” katanya.
Ia mengatakan sistem itu terdiri dari standarisasi yang merupakan fungsi penyusunan standar, regulasi, dan kebijakan terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan.
Penilaian (pre-market evaluation) yang merupakan evaluasi produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen.
“Selanjutnya, BPOM juga melakukan Pengawasan setelah beredar (post -market control), pengujian laboratorium, serta penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan, penegakan hukum didasarkan pada bukti hasil pengujian, pemeriksaan, maupun investigasi awal,” ujarnya.
(Ophik)
