Baso, kaba12 — Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Salo, Kecamatan Baso bergerak cepat memproses pengunduran diri Ali Amran sebagai walinagari. Usai yang bersangkutan menyatakan mundur sebagai walinagari tertanggal 5 Mei 2025, dan menyampaikan surat pengunduran diri itu tanggal 2 Mei 2025, Bamus langsung memproses surat tersebut, dengan menggelar serangkaian rapat dan pertemuan.
Data yang diperoleh kaba12, Andri Ketua Bamus Nagari Salo mengundang Ali Amran untuk hadir di kantor Walinagari Salo, Senin, 5 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, sesuai surat Nomor : 400.10.2./14/SL-2025 tanggal 2 Mei 20
25, untuk mengklarifikasi surat pengunduran diri tertanggal 5 Mei 2025, yang disampaikan tanggal 2 Mei 2025. Namun, dalam klarifikasi itu Ali Amran kepada kaba12, mengaku tidak menghadirinya.
Kemudian, Andri Ketua Bamus Salo juga mengundang 6 unsur dalam nagari, masing-masing ninik mamak,alim ulama dan unsur lainnya untuk hadir dalam pertemuan yang digelar di kantor walinagari Salo, Senin, 5 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, sesuai surat nomor 400.10.2/15/SL-2025 tanggal 3 Mei 2025, dengan materi rapat untuk menyampaikan klarifikasi atas surat pengunduran diri Ali Amran sebagai walinagari Salo,tertanggal 5 Mei 2025 yang disampaikan tanggal 2 Mei 2025 pada Bupati Agam melalui Bamus Nagari Salo.

Dalam rapat bersama 6 unsur itu, masing-masing ninik mamak, bundo kanduang,ali ulama, cadiak pandai, generasimuda dan tokoh masyarakat yang dipimpin Andri selalu Ketua Bamus dan Yenny Novita selaku sekretaris itu . Intinya, pertemuan tersebut sepakat menerima pengunduran diri Ali Amran sebagai Walinagari Salo, dan akan menindaklanjuti hal itu pada Bupati Agam.
Sementara, menanggapi surat pengunduran diri dan proses yang dilakukan Bamus Nagari Salo itu, Kepala DPMN Agam Handria Asmi membenarkan, pihaknya sudah menerima berkas terkait pengunduran diri tersebut, namun pihaknya masih mempelajari berkas administrasi yang disampaikan Bamus Nagari Salo dan mengklarifikasi sesuai aturan yang ada.

“Kita masih mempelajarinya, kesimpulan belum ada, kita akan dalami dulu, “tegas Handria Asmi menjawab kaba12.-
Sementara Ali Amran, menjawab kaba12 secara terpisah membenarkan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses pengunduran dirinya tersebut dan menunggu keputusan lebih lanjut dari bupati Agam, sesuai aturan yang berlaku.
(HARMEN)
