News Lokal

Walikota Pikirkan Buat Bengkel Pemda

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan Irwandi, mulai berpikir untuk membuat bengkel Pemda. Hal ini terkait dengan “razia” pemeriksaan seluruh kendaraan dinas di kalangan pemko Bukittinggi, yang dilakukan langsung oleh orang nomor satu Bukittinggi ini didampingi Wakil Walikota serta Sekda, di pelataran Balaikota Bukittinggi sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (06/09).

IMG_20160906_112610“Setelah kami periksa, banyak kendaraan yang tidak memadai, tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini langsung kami tarik, dan akan diproses. Namun demikian kita berpikir dan akan mengupayakan bagaimana kedepannya Pemko  ini memiliki bengkel khusus untuk kendaran dinas. Kalau ada yang rusak, bisa diperbaiki dsitu nantinya. Tapi itu masih dalam pemikiran kami,” ujar Walikota kepada KABA12.com, disela-sela pemeriksaan kendaraan dinas.

Pemikiran tersebut lahir bukan tanpa alasan. Namun, Walikota yang memiliki visi misi yang jelas untuk pembangunan daerah ini, mulai memikirkan bengkel pemda itu, karena hasil pemeriksaan dalam dua hari terakhir. Ratusan kendaraan baik roda empat maupun roda dua, banyak yang tidak dirawat, sehingga kondisinya pun cukup memprihatinkan.

Selain itu, Walikota juga menyampaikan, akan mewujudkan apa yang ia sampaikan saat kampanye dulu. Hal itu dimulai dari internal kepegawaian sendiri. “Ini salah satunya, kami tidak pandang siapa-siapa untuk proses ini. Semua kami perlakukan sama. Sekarang saja ada tiga kepala SKPD dan setingkatnya, kami tahan kendaraan dinasnya. Masa belum bayar pajak. Ini kan miris sekali,” tegasnya.

Ramlan berharap, seluruh ASN yang diberikan amanah, dalam hal ini kendaraan dinas, dapat digunakan sebaik-baiknya. “Jangan disalahgunakan, ini aset negara yang harus dijaga, dirawat, di service, dan  penggunaannya pun harus sesuai aturan. Kalau tidak yang jangan kaget kalau kendaraanya ditarik. Kita akan optimalkan pemakaian kendaraan dinas ini.” tutupnya.

Seluruh kendaraan dinas yang bermasalah, pejabat atau pegawai terkait diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh tertib administrasinya. Setelah selesai dngan melampirkan bukti, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.

(O’phik)

To Top