Bukittinggi, KABA12 —– Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar kegiatan Evaluasi Status Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Bukittinggi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota, Rabu (29/04).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan, kegiatan ini merupakan evaluasi dan verifikasi capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka mempertahankan status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat dengan melibatkan berbagai unsur terkait serta diikuti sekitar 100 peserta dari SKPD dan OPD terkait.
“Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap status ODF serta verifikasi capaian program STBM, khususnya akses dan penggunaan jamban sehat di masyarakat. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Kota Bukittinggi telah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) pada 2022, dengan akses jamban sehat meningkat hingga 89,39% pada 2026. Namun, hasil verifikasi lapangan masih menemukan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar karena dialirkan ke riol kota, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Sanitasi merupakan pilar penting pembangunan kesehatan dan sejalan dengan RPJMN 2025–2029. STBM harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, tidak hanya pembangunan sarana, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Meski telah bebas BABS, tantangan masih ada seperti penggunaan jamban sharing yang belum layak, belum tersedianya IPLT, serta perlunya penguatan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Terkait IPLT, Pemerintah Kota Bukittinggi terus mematangkan strategi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja terpadu guna mewujudkan kota yang bersih dan sehat, dengan satu unit saat ini tengah dibangun di kawasan Talao meski kapasitasnya masih terbatas sehingga ke depan diperlukan penambahan fasilitas yang lebih besar melalui pendekatan pembangunan mandiri, penguatan edukasi masyarakat terkait teknologi yang aman dan modern, serta membuka peluang kerja sama dengan daerah lain yang telah memiliki fasilitas serupa.
Sekda menambahkan, STBM mencakup lima pilar utama, yakni Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT). Ke depan, Pemko Bukittinggi mendorong penguatan lintas sektor, percepatan pembangunan IPLT, peningkatan akses sanitasi aman, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat guna menjaga keberlanjutan ODF dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konkret, terukur dan segera ditindaklanjuti, sekaligus mendorong komitmen bersama seluruh pihak dalam mempertahankan status ODF dan meningkatkan capaian lima pilar STBM di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi yakni dr. Fionaliza, MKM selaku Kabid Kesmas dan Novrita Yulita, SKM, MPH selaku Ketua Tim Kesehatan Lingkungan.
(Ophik)