Kaba Bukittinggi

Walikota Hantarkan R-KUA PPAS 2020 dan R-KUPA PPAS 2019

Bukittinggi, KABA12.com — Memasuki pertengahan tahun 2019, pemerintah kota Bukittinggi, melalui Walikota, menghantarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (R-KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (R-KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.

Hantaran itu, disampaikan Walikota dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (09/07).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran R-KUA PPAS 2020, menjelaskan, R-KUA PPAS 2020, disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Diman dalam RPKD pemko Bukittinggi, mengusung tema peningkatan sumber daya manusia melalui pembangunan infrastruktur, untuk pertumbuhan yang berkualitas.

“Kebijakan pembangunan tahun 2020, diarahkan untuk mendukung tercapainya lima prioritas pembangunan nasional. Karena keberhasilan pembangunan nasional, tergantung pada sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten kota, provinsi hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wako memaparkan beberapa poin penting dalam R-KUA PPAS 2020, sebagai acuan untuk menyusun APBD 2020 mendatang. Diantaranya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 669 milyar lebih. Dimana, PAD dari retribusi daerah akan bertambah secara signifikan sebesar Rp 30 milyar lebih.

“Pendapatan daetah itu, terdiri dari PAD sebesar Rp 147 milyar lebih. Pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp 472 milyar lebih. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 48 milyar lebih,” jelasnya.

Terkait R-KUPA PPAS 2019, Walikota menyampaikan, terdapat enam penyebab terjadinya perubahan APBD 2019. Perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah. Faktor lain yang mengakibatkan pergesaran kegiatan antar perangkat daerah. Adanya kegiatan baru yang harus ditampung dalam perubahan RKPD 2019. Penyempurnaan sejumlah kegiatan, pergeseran anggaran yang telah dilakukan dalam tahun berjalan serta perkembangan jalannya pemerintahan.

“Beberapa perubahan dalam R-KUPA PPAS untuk penyusunan APBD Perubahan 2019, diantaranya, target pendapatan daerah yang naik sebesar Rp 5 milyar lebih, menjadi Rp 738 milyar lebih. Belanja, juga terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 31 milyar lebih dan pembiayaan, terdapat penambahan sebesar Rp 13 milyar lebih,” papar Wako.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, hantaran Walikota terkait R-KUA PPAS 2020 dan R-KUPA PPAS 2019, akan segera dibahas oleh DPRD Bukittinggi.

“Pembahasan akan langsung dilaksanakan oleh Banggar dan TAPD. Semoga, pembahasan nantinya dapat berjalan sesuai jadwal, sesuai peraturan perundang -undangan yang berlaku,” ulas Beny

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top