Kaba Pemko Padang

Wako Fadly Amran Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Kuranji, Pelaku Dirawat Intensif di RS Bhayangkara

Posted on

Padang, kaba12 — Pemerintah Kota Padang merespons dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026).

Anak korban berinisial MAK (2 tahun), yang diduga mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, anak korban mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuhnya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Padang.

Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang, korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji Rozaldi langsung mengunjungi korban di RS Bhayangkara. Dalam kunjungan tersebut, Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina Melati.

“Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” tambah Rina Melati.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan anak korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ujar Rina Melati.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial dan psikologis, hingga kondisi korban kembali pulih.

(HARMEN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   5   =  

Populer

Exit mobile version