Upaya Wako Ramlan Buahkan Hasil, Persetujuan RDTR Banuhampu – Agam Ditangguhkan

Bukittinggi, KABA12 — Upaya Wali Kota Ramlan Nurmatias, mempertahankan batas wilayah Bukittinggi, mulai temui titik terang.

 

Setelah temui Wamen ATR-BPN, persetujuan substansi RDTR Banuhampu Kabupaten Agam, ditangguhkan.

Persoalan terancam berkurangnya lahan Kota Bukittinggi sekitar 100 hektar, langsung direspon cepat Wali Kota Ramlan Nurmatias.

 

Senin 24 Maret 2025 lalu, Wako didampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bagian Tapem Setdako, temui Wakil Menteri ATR-BPN.

Pembahasan panjang disampaikan Wali Kota Bukittinggi, terkait Pemko telah lebih dahulu memiliki Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang juga telah disepakati Pemkab. Agam, untuk batas wilayah kedua daerah ini.

 

Sementara, beberapa tahun terakhir, Kabupaten Agam baru menyusun perda RDTR, yang ternyata, terdapat perubahan batas wilayah yang ada.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, hal ini penting untuk segera diselesaikan, karena ini terkait dengan batas wilayah dan lebih mendasarnya lagi, terkait dengan tanah ulayat. Sehingga dari perencanaan perda RDTR yang tengah dirancang Kabupaten Agam, sebagian kawasan Tigo Baleh dan Garegeh lepas dari Bukittinggi, sekitar 100 hektare, kemudian sebagian kawasan di Nagari Kapau, masuk ke Bukittinggi.

“Ini tentu jadi masalah. Kita tentu menolak daerah kita keluar dari Bukittinggi. Sementara, warga Kapau juga menolak dengan situasi yang ada. Sehingga kita temui Wamen ATR-BPN, untuk mengkaji ulang hal ini. Alhamdulillah, untuk sementara, persetujuan substansi RDTR Banuhampu Kabupaten Agam itu, telah ditangguhkan,” jelas Ramlan.

Dari pertemuan itu, Wamen ATR, cukup arif menilai persoalan yang terjadi. Sehingga, diputuskan persetujuan substansi RDTR Banuhampu Kabupaten Agam, ditangguhkan untuk sementara waktu.

“Alhamdulillah, usaha kita menghasilkan keputusan yang baik untuk Bukittinggi dan Agam sendiri. Persetujuan Substansi RDTR Banuhampu Kabupaten Agam, yang berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi ditangguhkan Kementerian ATR-BPN dan juga diketuahi Kemendagri, sampai persoalan batas wilayah sudah disepakati kembali dengan Kabupaten Agam,” ungkap Ramlan.

Selanjutnya, akan dilaksanakan pertemuan kesepakatan kembali, tentang batas wilayah yang akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Wako Ramlan mengaku, komunikasi intens juga telah dibangun dengan Bupati Agam, Beny Warlis.

(Harmen/*)

 

 

 

 

 

 

 

 

0Shares