Upaya Tingkatkan Nilai SAKIP 2018, Pemko Gelar Bimtek Lanjutan

Bukittinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kembali menggelar Bimbingan Teknis Sakip lanjutan bagi Kepala SKPD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan serta Tim Sakip Pemko Bukittinggi. Kegiatan ini dibuka langsung Walikota Bukittinggi, di Aula Utama Balaikota, Minggu (07/10).

Kepala Bagian Organisasi Setdako Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan, penyelenggaraan bimtek ini merupakan lanjutan yang telah dilakukan sebelumnya kepada masing – masing Kasubag Perencanaan di setiap SKPD dan kepada Kepala SKPD. Sehingga hasilnya diharapkan benar – benar maksimal dan tidak hanya sebagai bentuk penilaian namun lebih dari itu dapat diimplementasikan.

“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sakip karena Sakip merupakan salah satu barometer untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintah dalam pencapaian good goverment. Karena itu komitmen kota Bukittinggi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Walikota ingin meningkatkan nilai Sakip kita pada tahun 2018 ini terhadap evaluasi Sakip yang telah disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, Pemko Bukittinggi telah berusahan memperbaiki diri terkait dengan hasil evaluasi Sakip sesuai denan arahan Kemenpan RB, dan pada tahun 2017 telah mendapatkan nilai B yang sebelumnya adalah CC. Namun target tahun ini mencapai nilai A, untuk itu diharapkan bantuan dan pendampingan yang intensif dari pihak Kemenpan RB agar dapat mewujudkannya. Beberapa kegiatan untuk menuju hal tersebut telah dilakukan.

“Bertitik tolak dari hasil review untuk menuju peningkatan nilai tersebut upaya perbaikan yang telah dilakukan adalah meliputi, memperbaiki rumusan tujuan atau sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil, memastikan bahwa cascading telah ditetapkan sampai keorganisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model, melakukan review terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran melalui refocusing dan crosscutting program/kegiatan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi seta meningkatkan pemahaman dan keterlibatan pimpinan perangkat manajemen kinerja organisasi,” ujar Ramlan.

Kemudian Walikota juga berencana menjadikan hasil perjanjian kinerja sebagai dasar pemberian Reward and Punishment melalui mekanisme Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pelaksanaan mutasi PNS berdasarkan penilaian kinerja. Sehingga kedepannya dalam melaksanakan program dan kegiatan harus berdasarkan kinerja yang berorientasi kepada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada lagi kepala perangkat daerah yang tidak peduli dengan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansinya masing – masing. Tidak ada lagi program/kegiatan yang tidak menyambung dengan tujuan dan sasaran,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi dan Sekretaris Daerah kota Bukittinggi Yuen Karnova. Sebagai nara sumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indoneisa, Kamaruddin, AK, MSc.

(Ophik)

0Shares