Kaba Terkini

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Berangus Narkotika di Indonesia

Jawa Barat, kaba12.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Menurut Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul. 

Hal itu ditegaskan Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3) kemarin.

” Saya apresiasi rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan jadi bagian dan kontribusi kita untuk menjaga program pemerintah mewujudkan SDM unggul, menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul bisa kita jaga,” tegasnya.

Komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, tambah Kapolri, untuk mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,sehingga seluruh jajaran dan stakeholder terkait harus berperan dalam memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir. 

” Saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan. Kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Ditambahkan, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini. 

Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

“Saya harap kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting kita mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Berikan hukuman maksimal kepada para pelaku bandar, sehingga tidak menjadikan Indonesia sebagai pasar,” tegas Kapolri lagi.

Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal, agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba. 

” Kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku. Kita memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” ulas Sigit.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya Sigit menyebut keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Sigit kembali mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika, “ saya atidak akan segan memberi hukuman atau sanksi berat, “ tegasnya.

“Saya minta seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan beri hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain-main dengan ini,” tegas Sigit menambahkan.

HARMEN

To Top