TV Digital Berikan Penyiaran yang Berkualitas

Jakarta, KABA12.com — Kementrian Kominfo bersama Anggota DPR RI, kembali sosialisasikan Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB). Kegiatan ini dilaksanakan melalui Diskusi Publik Virtual, Selasa (01/11).

DR. Rosarita Niken Widiastutu, Staf Khusus Menkominfo, menjelaskan, ada 5 langkah percepat transformasi digital. Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan insfrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. Persiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintah, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran. Percepatan migrasi pusat data rasional. Siapkan kebutuhan SDM talenta digital. Yang berkaitan dengan regulasi, selama pendataan dan pembiayaan segera disiapkan secepatnya.

“Digital penyiaran sangat penting, karena publik dapat memperoleh penyiaran yang berkualitas. Akan terjadi efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong Ekonomi Digital dan Industri di Era 4.0. Penataan Frekuensi Guna Mendorong ekonomi Digital dan Industri di Era 4.0. Tersedia Digital Dividen untuk alokasi frekuensi Broadband 5G yang akan digunakan. Menghindari sengketa sengketa dengan negara – negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah – wilayah perbatasan,” jelasnya.

H. Muhammad Arwani Thomafi, Anggota Komisi I DPR RI, menyampaikan, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi melalui televisi digital. Semua pihak diharapkan dapat merasakan siaran TV Digital. Dan konten yang diberikan menyebar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap konten konten nya mendapatkan hati di masyarakat. Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kita kawal bersama program dari kominfo ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang disampaikan,” pesannya.

Mochammad Faizin, Pengajar UT Fakultas Ekonomi UPBJJ Semarang, trasformasi digital bermanfaat untuk frekuensi tambahan pada spektrum radio dan biaya siaran yang lebih rendah, serta kualitas tontonan yang lebih baik untuk konsumen. Pemberlakuan ASO (Analog Switch Off) ini dilakukan karena sebuah tuntutan zaman dan juga teknologi yang semakin berkembang.

“Kelebihan yang paling menonjol adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih, bersih dan canggih. Kehadiran TV digital ini akan membawa materi program siaran televisi makin beragam,” ujarnya.

Keputusan pemerintah untuk melakukan migrasi siaran TV digital menggantikan siaran TV analog merupakan sebuah keputusan yang tepat dan sudah seharusnya masyarakat memahaminya. Teknologi penyiaran digital telah menjadi tren teknologi global sehingga harus diikuti jika bangsa Indonesia tidak ingin tertinggal dengan peradaban yang semakin maju.

(Ophik)

0Shares