Lubukbasung, kaba12.com — Tim Satpol.PP Agam tertibkan material bangunan yang mengganggu fasilitas umum di jalan utama ruas Manggopoh-Lubukbasung, di kawasan Cupak, Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopoh, Senin,(29/8).
Penertiban itu digelar, karena tumpukan beragam jenis material mengganggu pengguna jalan karena meluber menutupi badan jalan, apalagi volume tumpukan material yang ada, berada di badan jalan propinsi yang masih dalam proses perbaikan saat ini.
Upaya penertiban itu, sesuai laporan masyarakat dipimpin Kabid.Tibum-Tranmas Yul Amar dan PPNS Satpol.PP Agam Ali Akbar,S,Sos yang turun bersama personil ke lokasi penumpakan material di Cupak Manggopoh.

Menjawab kaba12.com, Yul Amar, SIp, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam menjelaskan, penertiban itu dilakukan, karena tumpukan material yang sudah beberapa waktu belakangan dilakukan pemilik material sudah mengganggu aktivitas pengguna jalan, karena volumenya sudah semakin banyak.
Dalam penertiban itu, pihaknya bersama PPNS Satpol.PP Agam berdialog langsung dengan pemilik material Nofrianto, (42) dimana proses penertiban berlangsung kondusif, dimana pemilik material bersedia melakukan pembersihan dengan membuat surat pernyataan.
Proses pembersihan dan pengurangan tumpukan material itu sendiri, ulas Yul Amar, dilakukan dalam waktu sepekan, dimana Nofrianto juga berjanji, akan langsung melakukan pembersihan, jika material yang dikumpulkannya masuk ke lokasi tersebut.
“ Intinya, yang bersangkutan berjanji tidak ada penumpukan lagi di areal tersebut, dan akan langsung mendistribusikan material yang masuk ke lokasi itu dalam waktu singkat, karena Nofrianto sendiri tidak memiliki lokasi penumpukan barang, “ jelas Yul Amar.

Dalam surat pernyataan itu, Nofrianto mengakui sudah melakukan pelanggaran menumpukan barang di fasilitas umum, “ kita akan lakukan penertiban hal serupa di berbagai lokasi,”tegasnya.
HARMEN
