Jakarta, KABA12.com — Transaksi narkoba di diskotek MG Club Internasional sudah terstruktur. Pembeli harus memiliki kartu anggota. Perantara menghubungkannya dengan produsen. Nama sandi tertentu pun digunakan saat pembelian.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dalam proses pembeliannya tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada seseorang yang disebut sebagai ‘Kapten’. Orang tersebut akan meminta kepada kurir untuk menyiapkan narkoba cair.
“Pembeli adalah tamu diskotik yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu,” ujarnya, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (18/12).
Selanjutnya, kurir akan mengontak seseorang yang bertugas sebagai penghubung untuk meminta narkotika ke lantai empat yang merupakan tempat produksi dan penyimpanan.
“Kemudian penghubung akan menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai dengan harga yang ditentukan dan barang tersebut akan diberikan oleh kurir kepada pembeli,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Arman, pembeli juga lazim menggunakan kode tertentu untuk menyebut narkoba narkotika cair jenis methylenedioxyamphetamine (MDA) produksi diskotek MG itu. “Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut juga dengan ‘Aqua Getar’, ‘Aqua Setan’ atau ‘Vitamin’,” tuturnya.
Satu botol kemasan narkoba itu, kata dia, dipatok dengan harga Rp 400 ribu. Sementara, jumlah pengunjung rata-rata di setiap akhir pekan sekitar 250 orang dan hari biasa sekitar 75 orang.
Dalam penggeledahan di lantai empat tersebut, kata Arman, pihaknya menemukan sejumlah alat seperti heliotropine (piperonal) dan asetat glasial. Selain itu juga didapati sejumlah bahan kimia seperti merkuri klorida (HgCl2), nitroethana, benzochinone, dan kalium hidroksida.
Sejumlah peralatan, kata Arman, juga turut diamankan. Alat-alat itu seperti labu bulat, erlemeyer, labu pisah, corong, tabung destilsi dan alat pereaksi kimia.
“Ditemukan juga bahan-bahan cair dan padat serta limbah atau sisa-sisa produksi serta hasil kristalisasi dalam beberapa ember atau jerigen,” tuturnya.
Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 120 orang yang terdiri dari 80 pria dan 40 wanita terindikasi positif menggunakan narkoba cair tersebut. Saat ini, kata Arman, mereka sedang mendapatkan penanganan dari BNNP DKI
Sementara itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah FD yang berperan sebagai kapten, DM sebagai penghubung, WA sebagai pengawas, FER sebagai penyedia dan MK sebagai kurir. Sedangkan dua orang telah masuk dalam daftar pencarian orang yakni pemilik dan penanggung jawab berinisial AS dan koordinator lapangan berinisial SA.
Saat ini, kata Arman, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas keamanan, dua bartender, dua room boy, dua pelayan, dua kasir dan seorang disc jockey.
“Disamping tindak pidana narkoba akan disidik tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tutupnya.
(Dany)
