Padang, kaba12 — Warga Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, bisa sedikit lebih, menyusul penolakan atas rencana pembangunan jalan tol yang direncanakan akan melewati wilayah nagari tersebut seperti yang terencana sebelumnya.
Bahkan, melalui tokoh masyarakat yang menyuarakan penolakan dengan menyampaikan surat resmi pada pemerintah, melalui Bupati Agam dan Gubernur Sumbar, Selasa, (14/7/2026) dengan berbagai dan pertimbangan, termasuk potensi hilangnya 1 jorong dari 14 jorong dalam nagari tersebut, akibat digelar jalur jalan tol yang direncanakan.
Para tokoh masyarakat yang mengantarkan surat penolakan pada Bupati Agam ke kantor bupati Agam, di Padang Baru, Lubukbasung, Selasa, (14/7/2026), masing-masing Magdavera,cadiak pandai, Gusmal Dt.Bajangguik Ameh (perwakilan ninik mamak), Noviandi St.Tanameh (perwakilan alim ulama), Hendra St.Batuah,(perwakilan pemuda) dan Ryan St.Bandaro diterima Asisten III Sekab.Agam Syatria.
Saat bersamaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar di Padang,juga digelar rapat lanjutan rencana pembangunan Jalan Tol Padang -Pekanbaru ruas Sicincin -Bukittinggi untuk mematangkan langkah percepatan realisasi proyek strategis nasional tersebut.
Mengutip beberapa media di Padang, masalah penolakan warga Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, sudah dianggap clear dan tidak dibahas karena ada jalur alternatif baru yang diusulkan bupati Agam.
Rapat yang dihadiri Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Kejati Sumbar dan Kejari, Pemprov. Sumbar, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Bupati Agam Beni Warlis bersama beberapa pejabat Pemkab.Agam.

Mengutip AMCNews.com, Bupati Agam Benni Warlis menyebut, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menentukan trase jalan tol yang paling tepat, aman dan mampu meminimalisir berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait aspek sosial, teknis hingga tanah ulayat.
“Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai rencana trase jalan tol. Untuk wilayah Kabupaten Agam, pemerintah berupaya mencari rute yang relatif lebih aman dengan tujuan meminimalisir kendala sosial, teknis, maupun persoalan tanah ulayat,” ujar Benni.
Menurutnya, sesuai nomenklatur pembangunan tol Sicincin-Bukittinggi, jalur tersebut harus memiliki akses keluar atau exit tol di wilayah Kota Bukittinggi, “Pemkab Agam mengusulkan trase yang lebih pendek dan efisien dengan memanfaatkan jalur bypass menuju Bukittinggi, “jelasnya.
Disebutkan, rute terpendek dan efisien untuk mencapai tujuan tersebut adalah memanfaatkan jalur bypass. Jalur ini melewati kawasan Pasar Amor, karena sebelumnya sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan masyarakat.
Benni menyebutkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat dan wali nagari, rencana melanjutkan pembangunan jalur bypass sepanjang sekitar 6 kilometer tersebut dinilai memiliki tingkat hambatan yang relatif kecil.
Selain lebih singkat, trase tersebut juga diharapkan mampu mengurangi penggunaan lahan serta mempercepat proses pembangunan jalan tol.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, besok Pemkab Agam bersama Pemprov Sumbar akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan trase yang diusulkan. “Kita berharap setelah dokumen persiapan diserahkan kepada Gubernur, prosesnya dapat berjalan cepat, minim risiko dengan jalur yang lebih pendek serta efisien dalam penggunaan lahan di Kabupaten Agam,” jelasnya.
(HARMEN)